TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Jatim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kabupaten terkait persiapan tahapan awal Pemilu Serentak 2024. Di Tuban, Supervisi itu dilakukan untuk melihat secara langsung persiapan yang dilakukan dalam menghadapi pesta demokrasi lima tahunan ini.
Saat itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim, Ikhwanudin Alfianto, menemukan sejumlah fasilitas yang belum terpenuhi di Bawaslu Tuban. Salah satunya tidak tersedianya ruang sidang sebagai sarana memutuskan pelanggaran dan sengketa pemilu.
Baca Juga: Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
"Kita cek semuanya, ada beberapa poin yang harus segera di lengkapi termasuk ruang sidang untuk Bawaslu Tuban," ujarnya, Jumat (17/6/2022).
Pihaknya menekankan, pentingnya sarana prasarana penunjang dan fungsi peradilan di bawaslu. Mengingat, keberadaan ruang sidang Bawaslu Tuban dalam menangani setiap pelanggaran pemilu.
"Saya lihat tadi ruang sidang di bawaslu tuban masih belum tersedia, dalam artian perlu adanya sinergitas antara pemerintah daerah dengan Bawaslu Tuban dalam pemenuhan ruang sidang," tuturnya.
Baca Juga: Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Sementara itu, Kordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tuban, Ulil Abror Al mahmud, menyambut baik agenda tersebut dan mengatakan bahwa potensi munculnya pelanggaran di setiap tahapan pemilu, mulai dari pendaftaran dan verifikasi partai politik. Sehingga, perlu adanya ruang sidang untuk menyelesaikan setiap pelanggaran-pelanggaran yang kemungkinan terjadi.
"Hal yang urgen untuk hari ini adalah perangkat sidang, yang di dalamnya menyangkut tempat sidang yang layak dan sesuai dengan standar ruang sidang," kata Gus Ulil (sapaan akrabnya).
Ke depan, Bawaslu Tuban segera berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan ruang sidang. "Jangan sampai menunggu munculnya pelanggaran baru kita bingung cari ruang sidang," pungkasnya. (gun/mar)
Baca Juga: Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News