SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya berhasil mengungkap kasus kejahatan narkotika yang melibatkan tokoh masyarakat, yakni ketua RT bersama seorang warganya.
Kepala BNNK Surabaya AKBP Kartono mengatakan, penangkapan seorang ketua RT bernama Umar (47) bersama Dadang Achmadsjah (44) yang keduanya warga Jl. Nyamplungan itu melibatkan perangkat kampung setempat.
BACA JUGA:
- Klub Malam Blue Angels dan Real-X Dirazia Petugas Gabungan, 2 Pengujung Positif Narkoba
- Petugas Gabungan Gelar Razia di Diskotik Surabaya, 7 Pengunjung dan LC Positif Narkoba
- 10 Orang Digerebek BNNK Surabaya Usai Pesta Narkoba di Hotel Twin Tower
- Janda Positif Narkoba yang Diamankan BNNK Surabaya Ternyata DJ
"Selain dua tersangka, kita telah mengamankan barang bukti 8 paket sabu-sabu," kata Martono saat ungkap kasus di Kantor BNNK Surabaya, Jalan Ngagel Madya, Jumat (24/62022).
Ia menuturkan bahwa keberhasilan penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat bahwa ketua RT yang masih keturunan Arab itu terlibat jual-beli narkoba.
"Pada senin pagi, tanggal 20 Juni 2022, petugas BNN Kota Surabaya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang transaksi jual-beli narkotika jenis sabu di warung kopi Jl. Nyamplungan Gg. X Surabaya," terangnya
Setelah mendapatkan informasi petugas Seksi Pemberantasan BNN Kota Surabaya melakukan penyelidikan dan observasi. Setelah data lengkap, Selasa (21/6/2022) malam, petugas langsung menuju kelokasi dan berhasil menangkap tangan 2 orang tersangka dengan bukti narkotika jenis sabu seberat 0,4 gram.