Miris! Sebulan Ada Tiga Kasus Asusila Anak Bawah Umur di Sidoarjo, Pelakunya Sama-Sama Ayah Tiri

Miris! Sebulan Ada Tiga Kasus Asusila Anak Bawah Umur di Sidoarjo, Pelakunya Sama-Sama Ayah Tiri Ilustrasi. foto: ist.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dalam kurun waktu satu bulan, ada tiga perkara dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berbeda di . Terduga pelaku ketiga perkara terhadap itu berstatus .

Korban pertama dengan nama samaran Mawar (10) TKP Tanggulangin, korban kedua Anggrek (16) TKP Buduran, dan korban ketiga adalah Melati (16) TKP Sukodono.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Jalan Cendrawasih Sidoarjo

Perbuatan bejat itu diketahui oleh ibu kandung Mawar yang berinisial MJ, saat mengetahui ada bercak darah di pakaian sang anak ketika hendak dicuci.

"Saat mencuci baju tidur, babydoll kok ada darah di bagian celananya. Saya curiga dan langsung tanya ke anak saya," terang MJ, Rabu (06/07/3022).

Dari keterangan Mawar, MJ mengatakan jika perbuatan biadab suami sirinya sudah beberapa kali dilakukan terhadap sang anak yang masih di bawah umur itu. "Sudah beberapa kali dilakukan," jlentrehnya.

Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Orang Pelaku dari Video Viral Pamer Senjata Api di Gor Sidoarjo

Berdasar pengakuan sang anak, MJ akhirnya melaporkan YM suami sirinya itu ke pihak kepolisian. Diketahui YM adalah warga asli Surabaya yang tinggal bersama MJ di sebuah rumah kos daerah Tanggulangin, .

Kasi Humas Polresta  Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi membenarkan jika MJ selaku ibu kandung korban telah membuat laporan ke Polresta .

"Benar, korban sudah melaporkan dan saat ini masih dalam penyidikan," terang Iptu Novi.

Baca Juga: Mimik Idayana dan Sodik Monata Kulineran di Sentra UMKM Alas Kuto Sidoarjo

Untuk perkara kedua dengan korban anggrek (16) terjadi di Buduran. Pelaku yang juga Anggrek itu melakukan perbuatan saat ibu korban yang berinisial FT sedang kerja malam.

"Saat ibunya kerja malam, pelaku melakukan perbuatan itu," ujar PET, warga sekitar TKP.

Sementara untuk perkara ke tiga dengan korban Melati (16) dengan TKP di Sukodono, pelakunya juga korban. Pelaku melakukan perbuatan itu saat ibu korban yang berinisial LA, sedang kerja di luar rumah. Dan perkara tersebut juga sudah dilaporkan oleh ibu korban ke Mapolresta . (cat/ari) 

Baca Juga: Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta Majelis Hakim Vonis Bebas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO