Tumpang Tindih Kewenangan Perbaikan Jalan, DPRD Minta Pemkab Pasuruan Bentuk Tim Gabungan

Tumpang Tindih Kewenangan Perbaikan Jalan, DPRD Minta Pemkab Pasuruan Bentuk Tim Gabungan Data proyek-proyek yang ada di Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Alokasi anggaran Pasuruan yang akan dipergunakan untuk meningkatkan dan pemeliharaan berkala jalan-jalan kabupaten yang berada di kawasan perusahaan rokok sebesar Rp31,144 miliar. 

Dana tersebut rencananya akan dipergunakan untuk perbaikan puluhan kilometer jalan rusak parah yang tersebar di beberapa kecamatan.

Baca Juga: Program Sehati Bung Karna, Kepala Desa Curah Tatal Ingin Keberlanjutan

Persoalan sekarang adalah bila kuasa pengguna anggaran adalah . Tapi, penggunaan justru untuk perbaikan jalan-jalan yang notabenenya adalah kewenangan dinas teknis yakni Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi. Bukan untuk perbaikan pasar-pasar daerah

Kabid Pembangunan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Cahyo Fajar Rahmanto menjelaskan, pengelolaan anggaran  (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) yang rencananya akan dipergunakan untuk perbaikan jalan-jalan di sekitar wilayah perusahaan rokok adalah .

“Kita hanya diminta Disperindag membantu data ruas-ruas jalan kabupaten yang rusak, khususnya di wilayah perusahaan rokok,” jelasnya.

Baca Juga: Komitmen Jadi Rujukan di Wilayah Barat, RSUD Besuki Bangun CSSD dan Belanja Alat Medis

Ia menambahkan, dari jumlah anggaran tersebut rencananya akan dipergunakan untuk perbaikan jalan rusak parah di 24 titik/ruas. Untuk nilai terbesar Rp3,5 miliar dan terkecil Rp300 juta, tergantung tingkat kerusakannya. “Untuk detailnya kapan dan tahapannya sampai di mana, silakan tanya OPD yang bersangutan,“ tuturnya.

Tumpang tindihnya kewenangan penggunaan anggaran cukai tersebut mendapat sorotan dari kalangan Dewan, salah satunya dari Sekretaris Komisi II DPRD Samsul Hidayat, SAg.

Dirinya meminta Pemkab Pasuruan segera membentuk tim gabungan yang unsurnya harus melibatkan tim teknis. Langkah ini penting karena yang ditangani adalah konstruksi bangunan, juga alokasi anggarannya miliaran rupiah.

Baca Juga: Festival Kopi dan Tembakau 2024 di Situbondo, Perusahaan Asal Malang Transaksi Tembakau Besuki

“Kita meminta kepada Pemkab Pasuruan segera membentuk tim gabungan. Karena kegiatan yang ditangani adalah konstruksi bangunan. Sementara Disperindag minim pegawai teknis,“ jelas politisi PKB ini. (bib/par/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO