Pesta Miras Oplosan Resepsi Pernikahan di Lakarsantri Surabaya Tewaskan 4 Warga

Pesta Miras Oplosan Resepsi Pernikahan di Lakarsantri Surabaya Tewaskan 4 Warga Polisi menujukkan arak yang menyebabkan kematian 4 korban.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Setelah pesta miras di acara hajatan resepsi pernikahan Jalan Banjarmelati, , , pada Selasa (19/7/2022) menewaskan 4 korban.

Pesta minuman keras jenis ciu dan arak bali yang diketahui bersama 12 orang yang digelar di acara pernikahan salah satu warga. Setelah selang beberapa hari, 4 korban yang tewas secara bertahap.

Baca Juga: Jelang Pilwali, KPU Surabaya Buka Pendaftaran untuk 20 Ribu Lebih Petugas KPPS

Mereka yakni, A warga Jl. Banjar Melati, meninggal pada Kamis (21/7/2022), pukul 14.00 WIB. S alamat dan hari yang sama, meninggal dunia pada pukul 21.00 WIB.

Berselang hari berikutnya adalah D warga Jl. Jeruk, meninggal pada Jumat (22/7/2022) pukul 21.30 WIB, dan kembali korban meninggal dunia berinisial RH warga Jl. Jeruk Sabtu (23/7/2022) pukul 01.40 WIB.

Dari kesemunya korban meninggal dunia saat dilakukan perawatan intensif di RSUD Bakti Darma Husada.

Baca Juga: Putus Cinta, Mahasiswi Universitas Ciputra Surabaya Nekat Terjun dari Lantai 22 Kampus

Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim saat dikonfirmasi memastikan bahwa saat ini pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut.

"Kami masih terus melakukan upaya penyelidikan. Kami akan mengejar penjual miras oplosan," ungkap Kompol Hakim kepada Senin (25/7/2022).

Dengan tewasnya 4 korban, pihaknya melakukan pengembangan asal muasal minuman keras jenis ciu dan arak bali.

Baca Juga: Dinilai Cederai Demokrasi, Ratusan Massa Deklarasi Coblos Kotak Kosong di Pilwali Surabaya 2024

Hasil pemeriksaan saksi, polisi berhasil mengantongi penjual atau distributor ciu atau arak, yang diketahui berinisial AZ (49) alamat Jalan Raya Kepatihan, Menganti, Gresik.

Hakim menambahkan, untuk AZ sudah melakukan perdagangan arak dan ciu sejak dua tahun yang lalu.

“Selain kita amankan AZ, kita juga menyita barang bukti 20 miras jenis cukrik yang berukuran 600 ml botol. Untuk keterangan lebih lanjut dan kelengkapan tersangka penjualan ciu dan arak akan kita rilis kelanjutan,” tambahnya. (yan/ari)

Baca Juga: Kolaborasi, Portkesmas ‘Jaga Bersama’, Siapkan Anak Muda Komunikator Imunisasi di Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pesta Miras, 8 Remaja di Pasuruan Digerebek, 3 di antaranya Cewek Cantik':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO