BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pedagang Pasar Tanah Merah meminta kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bangkalan untuk mundur jika dalam satu pekan ini tidak bisa menyelesaikan persoalan para pedagang.
"Para pedagang sudah 2 tahun tidak bisa jualan, mengingat tidak jelasnya pembangunan gedung pasar. Hal ini akibat arogansi dan keteledoran," jelas Arif, koordinator aksi saat audiensi dengan Dinas Perdagangan Bangkalan, Kamis (28/7/2022).
BACA JUGA:
- Pembangunan Pasar Baru Tanah Merah Rampung, Tapi Pedagang Enggan Pindah dari Pasar Lama
- Mantan Ketua PWI Bangkalan Minta Polisi Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Pemerasan di Tanah Merah
- Gelar Eazy Pasport di Ponpes Sumenep, Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan Layani 58 Paspor Umrah
- Tingkatkan Pelayanan Prima bagi Disabilitas, PN Bangkalan Lakukan MoU dengan Cabdin Pendidikan
Ia menambahkan, banyak permasalah pasar pasca kebakaran serta pembangunan pasar yang sebelah utara tidak kunjung selesai. Di antaranya adalah irigasi tidak maksimal, jalan masuk pasar sempit, semua surat keputusan (SK) toko tidak diperpanjang.
"Penarikan retribusi tidak jelas, relokasi pedagang pasar hewan tidak jelas, sengketa tanah antara ahli waris dengan pemerintah belum terselesaikan, banyak toko terdiri dari beberapa SK, pengelolaan parkir tidak jelas, dan seterusnya," rinci Arif.
Akibat banyaknya persoalan di pasar, Pasar Tanah Merah tidak berfungsi secara maksimal sebagai sarana transaksi yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
"Di hari pasaran atau Sabtuan (hari pasar seminggu sekali) hanya beberapa jam, biasanya sampai siang. Dengan kondisi sekarang, hari pasaran hanya sampai pukul 10 pagi," ungkapnya
Oleh karena itu para pedangan pasar menuntut agar kepala Dinas Perdagangan Bangkalan mundur jika dalam satu pekan tidak dapat terselesaikan, karena dianggap tidak mampu mengelola pasar.