Penanganan Kasus Pembakaran Mobil Dinas Sekretaris BLH Sidoarjo Lamban

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com -  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo Jawa Timur terkesan lamban dan  memberi perlakuan istimewa terhadap Sekertaris Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sidoarjo, Nanang Santoso dalam kasus jatah mobil dinas (mobdin) Toyota Kijang Innova warna hitam nopol W-376- NP yang dibakar Sugianto (44) warga Desa Buduran Kecamatan Buduran karena cemburu. Buktinya, BKD yang bertugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang kepegawaian, belum bisa memaparkan proses penyidikan kasus ini. Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Sidoarjo juga tidak melakukan pemeriksaan pada Nanang Santoso.

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pegawai BKD Sidoarjo, Happy Setianingtyas Astrawati Yunus, SH mengatakan kasus tersebut masih dalam pemeriksaan Tim Majelis Tuntutan Ganti Rugi (TMTGR). Tim tersebut diketuai Sekkab Vino Rudy Muntiawan bertugas memeriksa sekaligus memutuskan besaran ganti rugi yang harus diganti oleh Sekretaris BLH Sidoarjo, Nanang Santoso.

”Kasus ini masih dalam pemeriksaan tim. Jadi, kami masih belum bisa bilang nantinya akan diberi sanksi apa. Belum dapat diketahui ini pelanggaran berat atau ringan,sebab ini masih dalam proses,” kilah Happy kepada BANGSAONLINE.com.

Ganti rugi yang harus ditanggung Nanang Santoso, sambung Happy, masih harus menunggu jawaban dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Propinsi Jatim terkait nominal harga mobdin tersebut. Kewajiban mengganti itu nanti akan diputuskan oleh TMTGR, berapa jumlah nominal yang harus diganti.

“Kami juga masih menunggu, berapa pastinya nominal harga mobdin tersebut. Jadi, nantinya bisa diputuskan diganti dengan barang atau dengan uang,”pungkasnya.

Seperti diberitakan, mobdin Toyota Kijang Innova warna hitam nopol W 376 NP yang biasa dibawa Sekretaris Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sidoarjo Nanang Santoso, ludes dibakar oleh Sugianto (44) warga Desa Buduran. saat di parkir di rumah R Maria Anastasia Srikristanti di Perum Kemiri Indah blok C6/01.

Tersangka Sugianto dihadapan penyidik mengaku nekat membakar mobdin tersebut karena cemburu. Sebab, rumah yang digunakan parkir mobdin tersebut merupakan rumah Maria yang diakuinya sebagai istri sirinya. Sugianto mengaku sudah menikahi Maria sejak tahun 2011 silam. (dya/sho)

Baca Juga: Pertama di Jatim, BLH Sidoarjo akan Beri Penghargaan Perusahaan Peduli Lingkungan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO