PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Mengantisipasi kasus kekerasan seksual yang marak terjadi pada perempuan dan anak, Polres Pasuruan me-launching Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Pasuruan, Senin (1/8/2022).
Kegiatan launching ditandai dengan pemakaian rompi oleh Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi kepada anggota Satgas PPA Kabupaten Pasuruan. Dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
BACA JUGA:
- Demi Demokrasi Sehat, Partai Non-Parlemen Tolak Pilbup Pasuruan hanya Diikuti Satu Pasangan
- Nyamar Jadi Paranormal, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pasuruan
- Tingkatkan Ketakwaan Personel, Polres Pasuran Gelar Binrohtal
- Bersama Ketua Bhayangkari, Kapolres Pasuruan Lakukan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri
Dalam sambutannya, Bayu mengatakan bahwa keberadaan Satgas PPA dinilai sangat penting untuk melakukan upaya preventif yang mempunyai tugas dan fungsi penjangkauan terhadap perempuan dan anak yang mengalami permasalahan, serta melindungi perempuan dan anak di lokasi kejadian dari hal yang dapat membahayakan dirinya.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak telah tidak hanya memberikan dampak negatif terhadap korban, akan tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan sehari-hari dalam keluarga,” terangnya kepada BANGSAONLINE.com.
Lebih lanjut Bayu menambahkan, pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya terjadi di lingkungan luar ataupun orang tidak dikenal. “Kekerasan perempuan dan anak bisa terjadi di lingkungan rumah maupun di sekitar kita,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan maraknya kasus kekerasan seksual sudah diketahui oleh masyarakat, baik melalui media cetak, media elektronik maupun media sosial. Karena itu, Polres Pasuruan merasa penting untuk membetuk satgas PPA, mengingat kasus yang melibatkan korban perempuan dan anak mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
"Tahun 2020 terdapat 24 kasus, namun di tahun 2021 mengalami peningkatan cukup tinggi terdapat 32 kasus. Sementara di tahun 2022 semester 1 sudah mencapai 4,7% yakni sebanyak 44 kasus," tutur perwira menengah lulusan Akpol 2004 ini.