Pandemi Masih Berlangsung, PN Ngawi Konsisten Sidang Daring

Pandemi Masih Berlangsung, PN Ngawi Konsisten Sidang Daring Suasana sidang online dari Lapas Ngawi.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pengadilan Negeri (PN) tetap memberlakukan sidang secara daring (online) meski pemerintah daerah setempat melakukan pelonggaran saat pandemi Covid-19 masih berlangsung. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, Cina, itu. 

"Selama pandemi Covid-19 sampai saat ini, kita masih melakukan sidang online, hanya ada beberapa sidang yang kita gelar secara offline," kata Ketua PN , Novi Wijayanti, saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga: Alami Kekeringan, Dandim Ngawi bersama Stakeholder Lakukan Pengecekan Sumber Air

Sidang atas kasus yang digelar secara online itu mendapat dukungan dari pihak kejaksaan negeri (Kejari) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) setempat. Kepala Lapas , Alzuarman, memastikan hal tersebut.

"Selama masih ada pandemi Covid-19, kita mendukung digelarnya sidang online bagi tahanan. Dan sidang online ini berlaku sampai ditariknya peraturan dari Kemenkumham RI," ucap Alzuarman.

Pihaknya telah melakukan pelonggaran, salah satunya ialah waktu kunjungan dalam seminggu dua kali.

Baca Juga: Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol

"Sudah mulai bulan Juli kita buka kelonggaran untuk waktu kunjungan di lapas setiap hari Selasa dan Kamis," timpal Kasi Binadik Lapas , Deni Kamiswara. (nal/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO