Ditetapkan Tersangka, Oknum Wartawan di Pasuruan yang Peras Dokter Langsung Ditahan

Ditetapkan Tersangka, Oknum Wartawan di Pasuruan yang Peras Dokter Langsung Ditahan Abdul Muin Hanafi (duduk kiri), oknum wartawan yang melakukan pemerasan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Usai menjalani proses penyidikan tiga hari, Abdul Muin Hanafi, oknum wartawan yang melakukan pemerasan kepada seorang dokter resmi ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Pasuruan.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Muin Hanafi juga langsung ditahan di Mapolres Pasuruan, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga: Mobil Cabup Pasuruan Gus Mujib Dilempar Batu OTK Malam Hari

Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto membenarkan telah menahan Muin Hanafi, oknum wartawan yang tertangkap basah memeras dokter rumah sakit swasta di Bangil.

"Dari awal pemeriksaan yang bersangkutan hingga kepada korban, hasilnya dinyatakan cukup bukti. Satu kali 24 jam kemudian Abdul Muin Hanafi kini naik status menjadi tersangka," ucap Adhi, Selasa (30/8/2022)

Adhi menambahkan, penahanan tersangka dilakukan untuk kepentingan penyelidikan.

Baca Juga: Sidang Gugatan Perceraian di PA Bangil Pasuruan Ungkap Fakta Baru

"Nanti berkas perkara yang bersangkutan dilimpahkan ke kejaksaan. Yang jelas (tersangka) sudah kami tahan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Abdul Muin Hanafi ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan lantaran diduga melakukan tindak pemerasan kepada seorang dokter.

Ia diamankan di sebuah rumah makan di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (27/8/2022) lalu. (maf/rev)

Baca Juga: Kasasi Ditolak MA, Putusan Onslag Tetap Diterima Terdakwa Dugaan Kredit Fiktif di Pasuruan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO