SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Karena kondisi mabuk dan PLN sedang melakukan pemadaman aliran listrik (mati lampu), Iwan (43) warga Jl. Sidomulyo ini nekat masuk kamar dan melakukan aksi pemerkosaan terhadap tetangganya sendiri.
Aksi percobaan pemerkosaan tersebut terjadi pada Rabu (14/9/2022) pekan lalu pada pukul 02.00 WIB di rumah kos yang ditempati korbam RF (27) yang bersebelahan dengan rumah pelaku. Kerap kali tersangka Iwan melirik ibu muda yang menarik perhatiannya itu.
Baca Juga: PLN Nusantara Power Kenalkan Masyarakat Tuban Program Satria Padu
Kapolsek Kenjeran Kompol Yudho menjelaskan bahwa pelaku dalam keadaan mabuk dan nekat masuk ke rumah korban yang kondisinya tidak terkunci.
“Selama pemeriksaan, pelaku mengaku saat masuk ke rumah kos korban, tidak disadari karena kondisi mabuk. Namun hasil pemeriksaan, pelaku sebelumnya mempunyai niatan jelek kepada korban, apalagi posisi rumahnya tidak ada sang suami,” ujarnya, Senin (19/9/2022).
Selama pemeriksaan, pelaku meraba-raba tubuh korban dan melepas paksa celana dalam (CD) korban. Korban berontak dengan cara berteriak. Dengan teriakan tersebut sehingga tetangga sebelah rumah membantu dengan melakukan penangkapan kepada pelaku.
Baca Juga: Proyek PLN Tak Punya Amdal dan Menabrak Tata Ruang, Aktivis: Hentikan Sebelum Perizinan Tuntas
Selama pemeriksan, pelaku mengakui bahwa aksinya tidak sengaja dilakukan. “Saya kira istri saya dan pada saat dia teriak, saya kaget ternyata bukan. Maklum pak, saya mabuk pada saat itu,” kilahnya di hadapan awak media. (yan/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News