PBNU Tak Setuju Wahabi Dilarang, Rekomendasi LDNU Dianulir

PBNU Tak Setuju Wahabi Dilarang, Rekomendasi LDNU Dianulir KH Yahya Cholil Staquf dan Saifullah Yusuf. Foto: detik.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meralat pernyataan Lembaga Dakwah PBNU () yang meminta pemerintah melarang paham Wahabi. Menurut PBNU, pernyataan itu kontraproduktif.

“Rilis kontraproduktif dan tidak pernah dikonsultasikan dengan PBNU khususnya kepada Rais Aam dan Ketua Umum. Masalah sepenting ini mereka tidak konsultasi dan tidak memberitahukan,” kata Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam siaran persnya, Selasa (1/11).

Baca Juga: Ba'alawi dan Habib Luthfi Jangan Dijadikan Pengurus NU, Ini Alasan Prof Kiai Imam Ghazali

Menurut dia, PBNU telah mengeluarkan instruksi khusus tentang pedoman penyampaian informasi publik kepada seluruh lembaga, badan otonom maupun Badan Khusus di bawah PBNU.

PBNU telah mengeluarkan instruksi bernomor 225/PB.03/A.I.03.41/99/10/2022 yang ditandatangani Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf.

Salah satu poin dalam instruksi itu meminta untuk tidak memberikan pernyataan yang bersifat strategis lebih-lebih urusan agama sebelum mendapatkan persetujuan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.

Baca Juga: Tembakan Gus Yahya pada Cak Imin Mengenai Ruang Kosong

Gus Ipul mengatakan, bila ada lembaga yang merilis suatu pernyataan sebelum mendapatkan persetujuan PBNU, maka hal itu dapat diabaikan karena bukan menjadi keputusan resmi perkumpulan.

Instruksi PBNU ini dikeluarkan menyusul adanya rekomendasi dari Lembaga Dakwah PBNU hasil Rapat Kerja Nasional LD PBNU IX yang digelar di Asrama Haji Pondok gede, Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2022. Hasil rekomendasi LD PBNU, diantaranya, minta pemerintah Indonesia melarang penyebaran paham Wahabi.

Dalam hal ini, Ahmad Fahrurrozi selaku Ketua PBNU Bidang Keagamaan menjelaskan bahwa paham Wahabi yang dimaksud adalah Wahabi takfiri, yaitu paham yang gemar mengafirkan kelompok lain ataupun kelompok seagama.

Baca Juga: Respons Hotib Marzuki soal Polemik PKB-PBNU

“Wahabi takfiri itu menjadi awal gerakan radikal ISIS yang merusak hubungan sesama muslim. Mereka menganut paham kawan (dan) lawan terhadap kelompok lain, dan tidak mau menerima perbedaan pandangan atau kebenaran pihak di luar kelompoknya,” kata Fahrur dikutip Tempo Sabtu, 29 Oktober 2022.

Fahrur turut menegaskan bahwa sejak dulu PBNU memang menolak paham Wahabi takfiri karena dinilai dapat memecah belah umat Islam. Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan paham Wahabi?

Mengutip situs resmi NU, Wahabi merupakan sebutan bagi pengikut ajaran Muhammad bin Abdul Wahab, yaitu tokoh yang diklaim oleh pengikutnya sebagai pemurni ajaran tauhid. Abdul Wahab diperkirakan wafat pada 1793 masehi.

Baca Juga: Prof Kiai Imam Ghazali: Klaim Habib Luthfi tentang Kakeknya Pendiri NU Menyesatkan

Berdasarkan catatan sejarah, Muhammad bin Abdul Wahab tinggal di Kampung Uyainah, Najd atau sekitar 70 kilometer ke arah barat laut dari Kota Riyadh Saudi Arabia.

Situs NU menyebut bahwa Muhammad bin Abdul Wahab merupakan pengikut mazhab Imam Ahmad, tetapi dalam berakidah ia mengikuti Ibnu Taimiyah.

Apabila merujuk catatan sejarah Britannica, ide-ide dasar dalam khotbah paham Wahabi biasanya berkutat soal radikalisme reformasi agama yang berkembang di sejumlah dunia Arab, seperti Mesir dan Iran.

Baca Juga: PBNU Lantik 669 Pengurus Anak Ranting PCNU Situbondo Berbasis Masjid

Sementara Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengapresiasi sikap PBNU yang tidak memberikan persetujuan atas pernyataan Lembaga Dakwah PBNU yang meminta pemerintah melarang penyebaran paham Wahabi di Indonesia.

"Hal ini tentu sangat patut kita apresiasi karena dengan adanya kejelasan sikap dari PBNU tersebut telah membuat masyarakat merasa tenang", kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulis dikutip Tempo, Selasa, 1 November 2022.

Anwar juga mengatakan adanya penjelasan dari Sekjen PBNU ini, membuat keraguan yang ada di masyarakat tentang sikap dan pandangan jadi terang benderang. "Sebelumnya banyak orang bertanya-tanya apakah sikap dan pandangan ini juga sudah merupakan sikap dan pandangan dari PBNU? Dengan adanya penjelasan ini maka segala sesuatunya menjadi terang benderang", kata dia.

Baca Juga: Ansor Tuban Kecam Demo di Kantor PBNU

Secara pribadi, Waketum MUI itu sedari awal tidak percaya mengenai sikap dan pandangan juga menjadi sikap dan pandangan PBNU. Sebab, kata Anwar, sikap Rais Aam PBNU, KH. Miftachul Akhyar sendiri merupakan tokoh yang arif dan bijaksana.

Anwar mencontohkan salah satu pesan dan taushiyah yang diingat dan memiliki pesan penting bagi para tokoh yang terlibat dalam dunia dakwah, yakni harus bisa menampilkan sosok Islam yang baik dengan dakwah yang sejuk, toleran, dialogis, dan manusiawi serta bisa bisa mendorong adanya kemajuan.

"Untuk itu kata beliau, dakwah kita hendaklah bersifat mengajak, bukan mengejek. Merangkul, bukan memukul. Menyayangi, bukan menyaingi. Mendidik, bukan membidik. Membina, bukan menghina. Mencari solusi, bukan mencari simpati. Membela, bukan mencela," tutur Anwar. (tim)

Baca Juga: Dua Gus Sumber Kekacauan NU, Mewujud dalam Konflik PBNU-PKB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Prof KH Imam Ghazali: Ajaran Wahabi Sudah Tak Relevan, Raja Saudi Tertarik Islam Moderat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO