R-APBD Kabupaten Pasuruan 2023 Mulai Diparipurnakan

R-APBD Kabupaten Pasuruan 2023 Mulai Diparipurnakan Sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar R-APBD 2023 oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rancangan APBD 2023 Kabupaten Pasuruan mulai diparipurnakan oleh dewan. Kemarin, Bupati Pasuruan menyampaikan nota pengantar R-APBD 2023 di hadapan dewan.

Dalam pidatonya, Bupati Pasuruan menyampaikan rancangan pendapatan daerah pada 2023 yang diproyeksikan mencapai Rp 3,374 triliun. Besaran pendapatan tersebut, diperoleh dari berbagai sektor. Salah satunya, pendapatan asli daerah yang diproyeksikan mencapai Rp673 miliar.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, PKB Kembali Pegang Orang Nomor 1

“Pendapatan tersebut diproyeksikan dari perolehan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta pendapatan lain-lain yagn sah,” jelasnya.

Selain PAD, pendapatan juga diproyeksikan dari transfer dana oleh pemerintah pusat. Nilainya mencapai Rp2,644 triliun. Selain dari transfer pusat, juga dari transfer antar daerah.

Sementara, dari sisi belanja, diproyeksikan mencapai Rp3,571 triliun. Dari anggaran tersebut, besaran belanja operasional diproyeksikan mencapai Rp2,348 triliun. Selain itu, juga belanja modal yang mencapai Rp325 miliar. Serta belanja tidak terduga, dan beberapa belanja lainnya.

Baca Juga: KPU RI dan DPP PKB Bisa Lawan Keputusan Bawaslu RI

“Ada defisit anggaran sebesar Rp197 miliar. Defisit tersebut akan ditutup dengan rencana pembiayaan netto,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Irsyad mewakili Pemkab Pasuruan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan.

"Kami mengharapkan masukan masukan positif dari teman-teman anggota dewean untuk penyempurnaan rancangan APBD 2023 ini," katanya.

Baca Juga: Pesan Andriyanto saat Tak Lagi Jabat Pj Bupati Pasuruan

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, saat dikonfirmasi HARIAN BANGSA menyampaikan pengesahan R-APBD 2023 akan diupayakan akhir November 2022. Tujuannya, tidak lain agar Pemkab Pasuruan tidak kena sanksi dari pemerintah pusat. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO