GP Ansor Trenggalek Laporkan Faizal Assegaf ke Polisi

GP Ansor Trenggalek Laporkan Faizal Assegaf ke Polisi GP Ansor Trenggalek saat melaporkan Faizal Assegaf ke polisi. Foto: HERMAN SUBAGYO/BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - melaporkan pegiat media sosial, Faizal Assegaf, ke polisi, Jumat (11/11/2022). Ketua , Izzudin Zaki atau yang akrab disapa Gus Zaki, mengatakan bahwa pihaknya sengaja melaporkan Faizal Assegaf karena terbukti telah melecehkan ulama NU dan struktur PBNU.

"Karena beliau ini terbukti melecehkan ulama-ulama kita di NU dan PBNU. Hinaan pada ulama NU itu disampaikan melalui cuitannya di akun Twitter, yang pada akhirnya menimbulkan keresahan. Jadi kita mengadukan hal ini agar ke depan tidak ada hal-hal seperti itu," paparnya.

Baca Juga: Bupati Kediri Beri Sejumlah Bantuan ke Anggota Banser Tertua di Pelantikan GP Ansor

Sementara itu, Bekti Harry Suwinto selaku LBH  menyebut Faizal Assegaf sengaja dilaporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan telah melanggar Undang-Undang ITE, sebab telah menghina Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf.

"Pelanggaran terhadap yang dilakukan Faizal Assegaf melalui cuitan di Twitter kami anggap telah menyerang Ketua PBNU. Di sini, kami LBH ikut mendukung, mensuport Polri untuk segera memproses. Dan semoga dengan laporan ini, kasus pelanggaran terhadap terus berlanjut dan tidak ada istilah peti es atau SP3," urai Bekti. (man/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Lakukan Pencemaran Nama Baik, Iwan Fals Laporkan Ormas OI ke Polda Metro Jaya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO