Tuntut Pemkab Jombang Segera Sikapi Temuan BPK Terkait Aset Milik Daerah, Puluhan Massa Unjuk Rasa

Tuntut Pemkab Jombang Segera Sikapi Temuan BPK Terkait Aset Milik Daerah, Puluhan Massa Unjuk Rasa Unjuk rasa LSM Genah di depan gedung Pemkab Jombang. Foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Nasional Hebat (Genah) Jombang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, Rabu (16/11/22).

Mereka mendesak agar segera mengusut tuntas kasus aset daerah yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (), yakni ruko di simpang tiga dan di Pasar Citra Niaga (PCN) Jombang.

Baca Juga: ​Pemkab Resmi Ganti Beberapa Acara di Gelaran Jombang Fest 2024, Ini Alasannya

Ketua , Hendro Suprasetyo, menilai pemkab dan DPRD Jombang terlalu landai dalam menangani aset-aset daerah itu.

"Selama ini pansus dari DRPD Jombang tidak pernah membahas terkait persoalan temuan , baik ruko simpang tiga maupun PCN," tuturnya.

Oleh karenanya, massa mendesak agar segera menutup ruko simpang tiga dan PCN yang merupakan aset milik daerah. Sementara pemilik juga harus segera melunasinya.

Baca Juga: Sambut Hari Jadi ke-114 dan Hari Santri Nasional, Jombang Fest 2024 Digelar

"Pertama, segera tutup ruko simpang tiga. Kedua, yakni temuan pada 2019 yang semula Rp5 miliar menjadi Rp6 miliar, sementara PCN yang dulunya Rp1 miliar menjadi Rp2 miliar. Semua ini harus tetap dibayarkan," tegas Hendro.

Sementara Sekretaris Daerah Jombang, Agus Purnomo, berjanji akan segera menindak tegas terkait persoalan aset milik daerah ruko simpang tiga dan PCN.

"Kita akan melakukan tindakan tegas, kita tidak akan pilih kasih. Hasilnya nanti kita akan segera sampaikan terhadap kalian semua," ucapnya. (aan/sis)

Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO