Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Dorong Pemkab dan OPD Siapkan SDM Jelang Pelaksanaan UHC

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Dorong Pemkab dan OPD Siapkan SDM Jelang Pelaksanaan UHC Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H. M. Sudiono Fauzan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua H. M. Sudiono Fauzan meminta pemkab serta semua OPD terkait untuk mempersiapkan SDM yang handal jelang pelaksanaan program universal health coverage (UHC).

Hal itu dilakukan agar layanan kesehatan yang dilaksanakan mulai tahun depan itu bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pasuruan. Mengingat, anggaran yang disiapkan untuk program UHC tidak sedikit, yakni sebesar Rp153,64 miliar.

Baca Juga: AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi

Ia berharap melalui program tersebut, keluhan sebagian kecil masyarakat yang masih belum terlayanani dengan baik saat berobat di semua layanan kesehatan, mulai tingkat fakses tingkat pertama hingga fakses rujukan, maupun rumah sakit, tidak terjadi lagi.

"Kami berharap pemkab dan jajaran mempersiapkan SDM serta teknis yang dibutuhkan guna menghindari hal-hal yangg tidak diinginkan. Sehingga keluhan masyarakat soal administrasi saat berobat tidak lagi terjadi," jelasnya.

Keterangan yang sama disampaikan oleh Sobih Asrori, Ketua Komisi IV . Ia menjelaskan, bahwa UHC ini untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, PKB Kembali Pegang Orang Nomor 1

Menurut Sobih, program pelayanan kesehatan gratis di Kabupaten sejatinya sudah dilaksanakan sejak tahun 2018.

"Hanya saja tidak semua masyarakat Kabupaten Pasuruan bisa terlayani semua, lantaran keterbatasan anggaran," jelasnya.

Karena itu, Pemkab Pasuruan pada 2023 nanti menargetkan 95 persen dari jumlah penduduk 1.603.754 jiwa bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.

Baca Juga: Bersama para Petani Milenial, Khofifah Panen Bunga Sedap Malam di Pasuruan

Mengacu data yang ada, realisasi progress UHC tahun ini sudah mencapai 78 persen atau 1.251.684 jiwa. Dengan perincian, PBI APBN (674.164 jiwa/42,02 persen), PBI APBD (94.871 jiwa/5,92 persen), pekerja mandiri (145.127 jiwa/9,05 persen dan PB (13.734 jiwa/0,86 persen).

Adapun besaran iuran yang akan ditanggung oleh pemkab untuk masyarakat Kabupaten Pasuruan, baik yang sudah menjadi peserta BPJS maupun belum mendaftar, akan disamakan.

"Saat warga sakit atau dirawat di semua tingkatan fakses, mereka akan mandapat bantuan iuran antara Rp2.8 juta hingga Rp4.2 juta," pungkas Sobih Asrori. (bib/par/rev)

Baca Juga: Pemilik Kafe di Ruko Gempol 9 Keluhkan Pungutan Rp80 Ribu per Hari, Minta Pertanggungjawaban

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO