Ada Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Bangkalan 2024 dari KPU

Ada Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Bangkalan 2024 dari KPU

BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan menerbitkan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD untuk pemilihan 2024.

Ketua Zainal Arifin membagikan salinan pengumuman pada 23 November 2024 di website akun resmi , terkait rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Bangkalan dalam pemilihan umum tahun 2024.

Baca Juga: Deklarasi Kampaye Damai, Paslon Berbagi: Mari Jaga Kerukunan Tanpa Saling Menjatuhkan

Ketua KPU Zainal Arifin dan Divisi Teknis Penyelenggaraan Sri Hendayani saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com tidak banyak menjelaskan lebih detil terkait alasan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD 2024.

Menurutnya, saat ini seluruh Komisioner sedang rapat di Jakarta. "Lagi rakor di Jakarta," ujar Heni dan meminta wartawan untuk mengecek halaman website .

Berdasarkan data yang dipublis di website KPU Kabupaten Bangkalan, alokasi kursi untuk DPRD Bangkalan tetap 50 dari total penduduk 1.083.910 jiwa.

Baca Juga: Nomor Urut Pilkada Bangkalan 2024: Lukman Hakim-Fauzan 01, Mathur Husyairi-Jayus 02

Zainal Arifin, Ketua , dalam petikan pengumumannya menyampaikan, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan sejak tanggal 23 November hingga 06 Desember 2022, melalui halaman helpdeskkpu.go.id/tanggapan terkait penataan dapil.

Atau bisa juga dengan datang langsung ke kantor KPU Jl. RE. Martadinata No. 1A Bangkalan. (uzi/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO