Buka Rakor TKPKD Kota Pasuruan, Mas Adi Targetkan 2024 Sudah Tidak Ada Kemiskinan Ekstrem

Buka Rakor TKPKD Kota Pasuruan, Mas Adi Targetkan 2024 Sudah Tidak Ada Kemiskinan Ekstrem Wakil Wali Kota Adi Wibowo saat membuka secara rakor TKPKD Kota Pasuruan, Senin (05/12/2022).

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Wali Kota Pasuruan membuka secara rakor Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Pasuruan bertempat di Valencia Resto, Senin (05/12/2022).

Dalam sambutannya, wawali yang karib disapa Mas Adi tersebut menegaskan kepada seluruh peserta rapat yang terdiri dari kepala OPD, perwakilan bank BUMN, PT Kantor Pos, PDAM, dan instansi terkait, bahwa penanggulangan kemiskinan adalah tanggung jawab bersama.

Baca Juga: Lilik Pujiastuti Dilantik Sebagai Penjabat Sementara Wali Kota Pasuruan

"Persoalan kemiskinan ini tidak hanya menjadi persoaalan Kota Pasuruan namun juga nasional. Untuk itu, persoalan kemiskinan ini merupakan tanggung jawab bersama. Karena, untuk mengukur kesejahteraan sebuah daerah dari angka kemiskinannya," tegasnya.

Menurutnya, langkah dalam mengentaskan kemiskinan menunjukkan hasil positif. Hal itu bisa dilihat dari penurunan sebesar 0,51 persen jumlah penduduk miskin per Maret 2022, dari sebelumnya sebanyak 13.970 jiwa pada tahun lalu menjadi 13.020 jiwa atau 6,37 persen dari total penduduk.

Indeks kedalaman kemiskinan di Kota Pasuruan juga menurun 0,22 persen menjadi 0,93 pada Maret 2022, dari sebelumnya sebesar 1,15 persen pada Maret 2021. Indeks keparahan kemiskinan juga menurun 0,05 poin, yaitu pada tahun 2021 sebesar 0,27 menjadi 0,22 pada kondisi Maret 2022.

Baca Juga: Pesan Plt Wali Kota Pasuruan saat Hadiri Sholawatan di Peringatan Hari Kejaksaan RI ke-79

"Untuk garis kemiskinan Kota Pasuruan pada bulan Maret 2021 sebesar Rp461.624 per kapita/bulan pada Maret 2022, atau mengalami kenaikan Rp25.526. Alhamdulillah ada kenaikan," imbuhnya.

Meski demikian, wawali mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan memiliki tugas besar lainnya, yakni menghilangkan yang ditarget tuntas pada tahun 2024 sebagaimana instruksi presiden nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan .

“Dalam rangka percepatan penghapusan , perlu kebijakan penanggulangan . Di antaranya menurunkan beban pengeluaran masyarakat, denga cara pemberian bansos, BPNT, PKH, PIP, subsisdi listik, pemasangan listrik gratis, subsidi elpiji, maupun pemberian JKN,” urainya.

Baca Juga: KPU Kota Pasuruan Gelar Pengambilan Nomor Urut, Pasangan Anugrah Dapat Nomor 01

Kemudian, meningkatkan pendapatan melalui peningkatan kapasitas SDM, pemberdayaan masyarakat dengan pemberian pelatihan, program vokasi, kemudahan akses pembiayaan dan permodalan, akses pasar, dan lain sebagainya.

"Serta, meningkatkan akses layanan dan infrastruktur pendidikan, layanan dan infrastruktur kesehatan, dan infrastruktur sanitasi air minum layak," katanya.

"Sektor UMKM kita ini tumbuh dengan baik. Kemudahan permodalan ini juga perlu, sehingga dapat membuat UMKM semakin tumbuh. Sanitasi kita juga perlu diperhatikan," pesan Mas Adi. (ard/par/rev)

Baca Juga: Silaturahmi ​Pemkot Pasuruan dengan Tomas dan Ormas, Adi Wibowo Bersyukur karena Hal ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO