Polres Ngawi Tangkap Empat Pelaku Curas

Polres Ngawi Tangkap Empat Pelaku Curas Pelaku curas yang ditangkap Polres Ngawi, Senin (12/12/2022)

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres amankan empat orang pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) beserta barang buktinya di dua tempat yang berbeda.

Hal tersebut, disampaikan oleh Kapolres , AKBP Dwiasi Wiyatputera dalam konferensi pers, Senin (12/12/2022).

Ia menyampaikan, kasus pencurian dengan kekerasan, terjadi pada 14 November 2022 lalu, sekitar pukul 5.30 di Desa Krompol, Kecamatan Bringin.

"Selang setengah jam setelah kejadian, di hari yang sama unit Opsnal Satreskrim Polres berkoordinasi dengan Polsek Karangjati Polres untuk melakukan penghadangan, terkait tindak pidana yang terjadi di Bringin,” katanya dalam konferensi pers, Senin (12/12/2022).

Ia mengatakan, tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan tersebut, sebanyak dua orang, dan pihaknya juga mengamankan barang buktinya.

“Akhirnya 2 (dua) tersangka berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Polres beserta barang buktinya, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO