Dalam Tiga Bulan Terakhir, Polres Lamongan Ungkap 23 Kasus Narkoba

Dalam Tiga Bulan Terakhir, Polres Lamongan Ungkap 23 Kasus Narkoba 28 tersangka penyalahgunaan narkoba yang diungkap Polres Lamongan dalam tiga bulan terakhir.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polres dalam tiga bulan terakhir ungkap 23 kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolres , AKBP Yakhob Silviana Delareskha mengatakan, pihaknya selama tiga bulan sejak bulan September-November 2022, melakukan pengungkapan 23 kasus tersebut, terdapat 28 tersangka yang ditangkap untuk menjalani proses hukum.

Baca Juga: Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya

"Dari sekian tersangka,kebanyakan sebagai pengedar, hanya satu sebagai pemakai," katanya saat konferensi pers, Selasa (13/12/2022).

Menurutnya, peredaran narkoba ini, para tersangka memanfaatkan aplikasi marketplace shopee dan juga sosial media Facebook untuk mengelabui petugas.

"Untuk peredaran narkoba jenis pil ini dibeli pesan lewat aplikasi Shopee dan untuk ganja melalui Facebook, setelah dapat indikasi disitu kita bisa tangkap para pelaku," jelasnya.

Baca Juga: Resmikan YES Corner Perpusda Lamongan, Bupati Yuhronur Sumbang Ratusan Buku Pribadinya

Selain itu, petugas juga mengamankan berbagai jenis narkoba diantaranya sabu-sabu seberat 6,24 gram, ganja 17,08 gram, Pil double L 3.333 butir, Trihexypenidil sebanyak 2.090 butir dan uang tunai sejumlah Rp3.840.000.

Dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, menurutnya, menjadi masalah yang cukup komplek, sehingga diperlukan upaya secara menyeluruh dan bekerja sama secara multidisipliner, multisektor dan peran masyarakat yang aktif.

"Dalam hal ini, kita bekerja sama dengan BNN dalam pencegahan peredaran narkoba di ," ungkapnya.

Baca Juga: Pengiriman Ratusan Botol Miras Digagalkan Polsek Kabuh Jombang

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengajak masyarakat dari berbagai elemen untuk turut berpartisipasi dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di .

Ia mengharapkan, jika menemukan indikasi adanya peredaran narkoba, masyarakat setempat, segera melapor kepada petugas.

“Kami akan terus mengungkap kasus peredaran narkoba di . Jadi saya harapkan peran serta masyarakat dalam upaya pengungkapan ini,“pungkasnya. (qom/sis) 

Baca Juga: Bupati Yuhronur Berangkatkan Seratus Rit Air Bersih untuk Dua Kecamatan di Lamongan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO