KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu memetakan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilu 2024. Hasilnya, rencananya bakal ada 775 TPS yang tersebar di Kota Batu. Tiap TPS nantinya bakal memfasilitasi maksimal 300 pemilih.
Demikian diungkapkan Heru Purwanto, Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Batu saat ditemui usai rapat koordinasi dalam rangka penyusunan daftar pemilih alokasi khusus tahun 2022, di Hotel Horison Batu, Rabu (14/12/2022).
BACA JUGA:
- Pilwali Batu 2024, Cak Nur dan Mas Heli Daftar ke KPU pada 28 Agustus
- KPU Kota Batu Tentukan Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Kesehatan Cawali dan Cawawali
- 27-29 Agustus 2024, KPU Kota Batu Buka Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakilnya Lewat Partai Politik
- Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, KPU Kota Batu Gencarkan Sosialisasi Pilkada 2024
Heru mengatakan, jumlah 775 TPS yang disiapkan untuk pemilu 2024 mengalami peningkatan dibanding pemilu 2019 yang terdapat 757 TPS. Menurutnya, penambahan TPS itu seiring dengan jumlah penduduk Kota Batu yang naik sekitar 2 persen per tahunnya.
"Untuk pemilu 2024 nanti satu TPS diisi maksimal 300 pemilih. Ini tertuang dalam peraturan KPU nomor 7 tahun 2022. Aturan ini juga sama dengan pemilu 2019, satu TPS 300 pemilih," ungkap Heru.
Terkait kemungkinan penambahan TPS untuk memfasilitasi daftar pemilih alokasi khusus untuk wilayah Kota Batu, Heru memastikan tidak ada. Sebab, di Kota Batu tidak ada lembaga pemasyarakatan (LP) yang menampung banyak pemilih.
Begitu pun sekolah atau perguruan tinggi di Kota Batu, seperti sekolah tinggi agama Budha, sekolah tinggi alkitab, YPII, maupun pondok pesantren yang menetap di asrama jumlahnya kurang dari 100 pemilih.
"Tidak dimungkinkan karena proyeksi di daerah khusus jumlah pemilih kurang dari 100. Sehingga mereka untuk menyalurkan hak pilihnya pada pemilu 2024 cukup di lokasi TPS terdekat dengan persyaratan sesuai peraturan yang berlaku," tegas Heru. (adi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News