Disperta-KP Sampang Ngaku Tak Tahu Soal Kosongnya Jatah Pupuk Subsidi di Kios

Disperta-KP Sampang Ngaku Tak Tahu Soal Kosongnya Jatah Pupuk Subsidi di Kios Pertemuan Asosiasi Peduli Petani Sampang (APPS) dengan Disperta KP Sampang, KPPP, dan pihak kios di ruang komisi besar DPRD. Foto: MUTAMMIM/ BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Keluhan langkanya pupuk subsidi di Sampang tidak hanya disampaikan petani lewat bibir saja. Para petani yang tergabung di Asosiasi Peduli (APPS) mendatangi gedung DPRD setempat, Selasa (20/12/2022).

Dalam pertemuan tersebut, petani menyampaikan keluhan secara langsung di hadapan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta-KP) Sampang, KPPP, distributor, dan pemilik kios. Mulai dari kelangkaan pupuk hingga kesulitan menebus jatah pupuk subsidi.

Baca Juga: Catat! Pemerintah Perbarui Data Penerima Pupuk Bersubsidi per 4 Bulan

Kepala Disperta-KP Suyono mengaku tidak tahu terkait kosongnya jatah pupuk subsidi di tingkat kios saat petani hendak melakukan penebusan.

"Kalau sudah terdaftar di tapi jatahnya sudah kosong, artinya ada yang menebus, kami tidak tahu," ungkapnya.

Ia berjanji akan mendalami keluhan masyarakat. "Kami dalami dulu keluhan ini. Sebab, tidak mungkin kalau sudah terdaftar () tapi saat mau ditebus pupuknya tidak ada," katanya.

Baca Juga: Bahas Kelangkaan Pupuk Subsidi, Pj Bupati Pamekasan Undang Distributor dan Stakeholder

Ditanya soal kasus penyelundupan pupuk subsidi sebanyak 17 ton yang diduga jadi penyebab kelangkaan pupuk, Suyono membantahnya.

"Kelangkaan pupuk tidak ada kaitannya dengan kasus penyelundupan. Kelangkaan pupuk ini murni karena ada pengurangan dari pusat," tegasnya.

Baca Juga: Pemkab Sampang Raih Opini WTP ke-6 Kali Beruntun

Disperta-KP sebagai bagian dari KPPP tidak menjelaskan temuan di bawah selama satu tahun terakhir, termasuk keluhan petani soal kosongnya jatah pupuk subsidi di kios.

Menurut Anggota Komisi II DPRD Sampang Agus Husnul Yakin, ada dua poin dari hasil dari pertemuan di komisi besar itu. Pertama adanya pengurangan pagu. Kedua, ada masyarakat yang belum terdaftar di .

"Dari dua poin ini perlu adanya komunikasi lebih lanjut dan lebih familiar antara kelompok tani dan kios. Kios itu menjadi tanggung jawab dan beban dari distributor untuk mengomunikasikan. Sementara kelompok tani itu di bawah binaan PPL," ucapnya.

Baca Juga: Masuk Musim Tanam April-September 2024, Petrokimia Gresik Siapkan Ratusan Ribu Ton Pupuk Bersubsidi

Dia berharap ke depan penyaluran pupuk sudah terkonfirmasi lebih awal dan tidak terjadi petak umpet seperti sebelum-sebelumnya.

"Kita ingin memastikan kios di kecamatan itu ada semacam tanda atau petunjuk bahwa wilayah kerjanya beberapa desa dan komoditi yang bisa menebus pupuk subsidi itu siapa saja. Komisi II merekomendasikan untuk dipajang di depan kiosnya," tandasnya. (tam/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO