PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Bupati Probolinggo, Ahmad Timbul Prihanjoko, secara resmi mengukuhkan pengurus Komite Komunikasi Digital (KKD) Kabupaten Probolinggo periode 2022-2024 di Auditorium Madakaripura, Rabu (21/12/2022). Ia mengucapkan selamat kepada para pengurus baru.
"Semoga dengan terbentuknya kepengurusan Komite Komunikasi Digital ini dapat mengakselerasi pencerdasan masyarakat Kabupaten Probolinggo dalam menerima informasi sehingga tercipta situasi yang kondusif di ruang digital," ujarnya.
BACA JUGA:
Ia mengaku bersyukur dengan adanya KKD yang tujuannya diharapkan nantinya terjadi keseimbangan informasi, dan menjadi wadah pembinaan kepada masyarakat tentang pentingnya berkomunikasi yang baik, serta pentingnya mawas diri sehingga tidak menjadi pemecahbelah terhadap bangsa Indonesia, serta menjadi pembinaan kepada generasi muda selanjutnya.
"Dengan adanya KKD ini bagaimana kita mencegah agar tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau sudah terjadi hal yang demikian itu susahnya bukan main untuk mengurai kembali problem-problem sosial yang ada di masyarakat. Oleh karena itu harus dicegah dulu agar tidak sampai terjadi problema sosial yang tidak kita harapkan," paparnya.
Mereka dikukuhkan sesuai dengan Keputusan Bupati Probolinggo Nomor: 188/1090/426.32/2022 tentang Komite Komunikasi Digital Kabupaten Probolinggo periode 2022-2024.
Prosesi pengukuhan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh bupati kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian, selaku Ketua Umum KKD Kabupaten Probolinggo.
Saat itu juga dilakukan penekanan peran KKD oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Probolinggo, yakni Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Irfano Rukmana Rachim; Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Subiyantana; Wakapolres Probolinggo, Kompol Nur Halim; dan Kasdim 0820 Probolinggo, Mayor Czi Slamet Wahyudi.