Pasang Police Line, Polres Gresik Sita Upal Ratusan Juta dari Rumah Dukun Pengganda Uang

Pasang Police Line, Polres Gresik Sita Upal Ratusan Juta dari Rumah Dukun Pengganda Uang Tim Unit Pidek Satreskrim Polres Gresik saat memasang police line dan menyita uang palsu di rumah pelaku dukun gadungan pengganda uang. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres memasang garis polisi di rumah kontrakan yang ditempati dukun pengganda uang palsu (upal) di Perumahan (Perum) Grand Verona Regency Bunder Blok F7/16, , Kecamatan Cerme, Rabu (11/1/2023) malam.

Penyegelan dilakukan oleh Tim Unit Pidana Tertentu (Pidek) Satreskrim Polres untuk menyeterilkan dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) agar tak rusak, serta mencegah hilangnya barang bukti (BB).

Baca Juga: Otak Perampokan Disertai Pembunuhan Agen BRILink di Gresik Belum Tertangkap

Dalam penyegelan itu, polisi juga menyita uang palsu senilai ratusan juta yang digunakan oleh pelaku untuk praktik perdukunan . BB itu disita dari kamar, laci di ruang tamu, dan sejumlah ruang rumah yang dikontrak oleh MY (49).

Kanit Pidek Satreskrim Polres , Ipda Luthfi Hadi, mengungkapkan terbongkarnya praktik dukun pengganda uang itu bermula dari laporan salah satu korban.

Korban awalnya mendapatkan informasi kalau MY bisa menggandakan uang dari modal jutaan rupiah hingga menjadi puluhan juta. Bahkan dari ratusan juta bisa menjadi milaran rupiah. Korban lalu tergiur.

Baca Juga: Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar

Korban awalnya menyerahkan uang asli Rp65 juta kepada pelaku untuk digandakan. Lalu, korban menyetor uang lagi menjadi Rp550 juta. Oleh pelaku, uang korban digandakan menjadi Rp3,9 miliar.

Ternyata, uang yang diterima korban banyak yang palsu, yakni berupa uang mainan.

"Jadi korban pelapor ini mengaku telah menyerahkan uang puluhan juta rupiah hingga ratusan juta rupiah kepada pelaku untuk digandakan," kata Luthfi.

Baca Juga: Korupsi Hibah UMKM Gresik, Direktur YLBH FT Pertanyakan Status Siska dan Joko

"Korban terbujuk rayu pelaku MY kalau uang asli ratusan juta rupiah bisa digandakan menjadi miliaran rupiah," imbuhnya.

Korban sendiri mengaku percaya dengan ritual yang dilakukan MY setelah melihat ada jenglot berambut panjang penghisap darah. Namun, saat ritual itu pula korban melihat ada banyak uang mainan di rumah pelaku.

Dari sanalah, korban baru tersadar kalau praktik dukun itu hanya tipuan alias abal-abal.

Baca Juga: Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Panceng

"Korban lalu melaporkan apa yang dialaminya ke Satreskrim Polres . Kami langsung bergerak menangkap pelaku," tuturnya.

Dari keterangan MY, ia mengaku telah melakukan praktik dukun pengganda uang selama setahun.

"Makanya, tengah kami dalami. Tak menutup kemungkinan masih banyak korban lain. Untuk itu, kami harapkan (korban lain) untuk melapor," tutupnya. (hud/rev)

Baca Juga: Dampingi Jokowi Resmikan Smelter Freeport di Gresik, Pj Adhy Karyono Optimis Dongkrak Perekonomian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO