![Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Dukung Aspirasi Kepala Desa soal Periodesasi Jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Dukung Aspirasi Kepala Desa soal Periodesasi Jabatan](/images/uploads/berita/700/0e4d8713a72fb7c9b724fe0c35ddf9b7.jpg)
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi Demokrat, H. M. Sholeh, mendukung aksi para kepala desa terkait periodesasi jabatan yang sebelumnya 6 tahun menjadi 9 tahun.
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Mojokerto itu menganggap tugas dan tanggung jawab kepala desa begitu berat dalam membina ketenteraman, kesejahteraan, ketertiban, serta meningkatkan perekonomian masyarakat.
BACA JUGA:
- Hanya Beri Harapan Palsu, Kiai Asep: Judi Online dan Pinjol Harus segera Ditutup
- Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Gantung Diri di Trowulan Mojokerto
- Diduga Korsleting, Kantor Unit PNM Mekar Syariah di Trowulan Mojokerto Terbakar
- Diduga Lapuk, Pohon Kesono di Puri Mojokerto Tumbang dan Berimbas Kemacetan
"Kami dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Mojokerto, sangat mendukung 245 kepala desa yang berangkat ke Jakarta terkait periodesasi jabatan. Memang, jabatan kepala desa setiap periodenya harus diperpanjang. Sebab, kepala desa lebih pada fungsi pelayanan ke masyarakat luas," tuturnya, Selasa (17/1/2023).
Setelah pemilihan kepala desa, kata Sholeh, mereka sebenarnya perlu membuat waktu kondusif kembali. Karena, dengan adanya perpanjangan dari satu periode 6 tahun menjadi 9 tahun, program pembangunan di setiap desa lebih efektif dan tidak terpengaruh oleh dinamika politik desa akibat Pilkades.
"Yang jelas, Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Mojokerto memberikan atensi dan mendukung penyampaian aspirasi para kepala desa yang menyuarakan tuntutannya di Jakarta," pungkasnya. (ris/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News