JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Jombang, Mustain Hasan, dilaporkan ke polisi oleh DPC PKB Kabupaten Jombang, Senin (27/02/23) sore tadi. Mustain Hasan dianggap mencemarkan nama baik PKB.
Saat melapor ke Kantor SPKT Polres Jombang, pengurus DPC PKB didampingi oleh puluhan kader Garda Bangsa dan Gemasaba Jombang. Mengenakan seragam, mereka membawa berkas dugaan pencemaran nama baik PKB yang dilakukan Ketua FKDM Jombang.
Khoirul Anwar, Kuasa Hukum PKB Jombang, mengatakan laporan dugaan pencemaran nama baik itu sudah diterima oleh polisi dengan bukti surat tanda terima laporan/aduan masyarakat, Nomor: STTLPM/08/II/2023/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JATIM.
Menurutnya, laporan itu dilayangkan karena Ketua FKDM Jombang Mustain Hasan diduga melakukan tindak pidana berupa ujaran kebencian dan pencemaran nama baik (hate speech) kepada partai PKB.
"Hari ini kami melaporkan Ketua FKDM Jombang yang diduga telah mencemarkan nama baik partai dari klien kami melalui WhatsApp Group (WAG)," ujarnya kepada wartawan usai laporan.
Setelah melayangkan laporan, PKB saat ini tinggal menunggu tindak lanjut dari kepolisian. Khoirul menegaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan alat bukti dan saksi.
Sementara, Ketua Gemasaba Jombang, Rico Adi Suwardianto, selaku pelapor menilai FKDM Jombang telah melenceng dalam menjalankan tugasnya. Ia menyebubt, yang dibagikan oleh Ketua FKDM Jombang Mustain Hasan di grup WhatsApp Korwil V adalah berita hoax.
"Yang kedua, itu berita lama dan mengarah ke hal ujaran kebencian terhadap PKB. Selain itu, dia juga memerintahkan bawahannya untuk mendeteksi dini perkembangan PKB," terangnya.