![Paripurna LKPJ Bupati Pasuruan Tahun 2022 Dilaksanakan Kamis Depan Paripurna LKPJ Bupati Pasuruan Tahun 2022 Dilaksanakan Kamis Depan](/images/uploads/berita/700/2a5ba8b450eb5867c52ee3dac7ebe91f.jpg)
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sidang paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan tahun 2022 akan dilaksanakan Kamis (9/3/2023) depan. Hal ini dipastikan oleh H. M. Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/3/2023).
Menurutnya, jadwal sidang paripurna LKPJ itu sudah disepakati badan musyawarah (banmus) DPRD setelah menindaklanjuti surat dari esekutif.
BACA JUGA:
- Pj. Bupati Pasuruan Pastikan tak Ada Monopoli Dalam Lelang Proyek Cheng Hoo: Saya Jaminannya
- Sidak, Disnak Pasuruan tak Temukan Hewan Kurban Terjangkit Penyakit Berbahaya
- Raperda KTR Diprotes Apindo, Pansus II DPRD Pasuruan Janji Pertimbangkan Masukan Pengusaha
- Pembangunan Gedung dan Gudang Arsip DPRD Pasuruan Capai 32 Persen Lebih
"Sesuai dengan ketentuan, bahwa pelaksanaan LKPJ 2022 dilaksanakan 3 bulan setalah berakhirnya tahun anggaran 2022. Sekarang sudah awal bulan Maret, sehingga masih ada sisa waktu untuk merampungkan pembahasan," jelas Dion, sapaan karib politikus PKB tersebut.
Disinggung soal sisa waktu bulan Maret yang mepet dengan awal bulan puasa untuk merampungkan pembahasan antara masing-masing komisi dengan mitra kerja, Dion optimis pembahasan bisa tepat waktu.
"Sebab, sudah ada kesiapan dari eksekutif. Makanya waktu yang ada nanti akan masksimal, masih cukup (waktunya, red)," tambahnya.
Terpisah, Sekretaris Dewan Moch Ridwan menjelaskan bahwa sidang paripurna sudah dipastikan akan dilaksanakan pada Kamis (9/3/2023) depan.
"Untuk jumlah tamu yang akan diundang jumlahnya sama dengan paripurna tahun sebelumnya, sekitar 400 tamu undangan," jelasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News