KPU Kota Probolinggo Serahkan Berkas PAW Anggota FPKB ke Sekretaris DPRD

KPU Kota Probolinggo Serahkan Berkas PAW Anggota FPKB ke Sekretaris DPRD Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, saat menyerahkan berkas PAW ke sekretaris dewan.

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Proses pergantian antar-waktu (PAW) terhadap salah satu anggota Fraksi DPRD Kota , Machrus Ali, tampaknya semakin terang. Kota mengirimkan berkas tersebut kepada sekretaris dewan usai melakukan verifikasi.

"Sudah kami kirim berkasnya ke Sekretaris DPRD. Sekarang ini bukan lagi kewenangan , tetapi sudah menjadi ranah DPRD," kata Ketua Kota , Ahmad Hudri, kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Baca Juga: Warga Binaan Lapas IIA Terima Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih oleh KPU Kota Kediri

Salah satu staf Sekretaris DPRD Kota , Ardi, memastikan bahwa sudah mengirimkan berkas PAW. "Iya, sudah mengirimkan berkas PAW anggota F," ujarnya.

Sebelumnya, proses PAW itu dilakukan karena salah satu anggota F, Machrus Ali meninggal dunia beberapa waktu lalu dan membuat kursi F menjadi 5 kursi dari 6 kursi. Ketua DPRD Kota , Abdul Mujib, menyatakan setelah melakukan verifikasi berkas, langkah selanjuttnya DPRD akan mengirim surat ke Gubernur Khofifah.

"Baru setelah itu bisa dilakukan proses pelantikan setelah mendapat surat balasan dari Gubernur Jawa Timur," tuturnya. (ugi/mar)

Baca Juga: Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, PKB Kembali Pegang Orang Nomor 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO