PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bakal calon legislatif saat ini memasuki masa pendaftaran. Namun, mereka keluhkan pelayanan Polres Pamekasan terkait pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dinilai terlalu lama.
Hal ini dikeluhkan oleh salah satu calon yang mengaku tidak puas dengan pelayanan pembuatan SKCK yang terlalu lama.
BACA JUGA:
- Tantang Haji Her Duel Carok hingga Ancam Perkosa Keluarganya, Warga Pamekasan Diamuk Massa
- Dituding Jadi Mata-mata Bea Cukai, M. Hasanuddin Laporkan Oknum Pegawai Ontong Teros ke Polisi
- Pemuda di Pamekasan Perkosa Adik Ipar yang Masih 14 Tahun hingga Hamil 7 Bulan
- Warung di Pamekasan Hancur Diduga Akibat Ledakan Bondet, Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
"Pertama ketika datang ke loket, pelayan tidak bisa memastikan SKCK kapan selesai. Sebab, masih menunggu ACC dari tiga kasat dan Kapolres," kata bakal calon legislatif yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa (2/5/2023).
"Kalo kasat ada, ya bagus. Kalo tidak ada harus nunggu dan balik ke esokan harinya," Lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto menjelaskan, dalam pembuatan SKCK memang harus melalui beberapa proses.
"Setelah saya klarifikasi ke beberapa pihak, terkait pelayanan SKCK di Polres Pamekasan. Memang membutuhkan proses mas, hal ini dikarenakan betapa pentingnya SKCK bagi pemohon," jelasnya. Selasa (2/5/2023).
Lebih lanjut, ia memaparkan, pembuatan SKCK memang tidak bisa sembarangan dan membutuhkan ketelitian, agar tidak ada kesalahan di kemudian hari.
"Terimakasih kritiknya, akan diupayakan lebih cepat lagi dalam pelayanan SKCK, mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, terimakasih," tutupnya (dim/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News