Tega! Bapak di Sidoarjo Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Tega! Bapak di Sidoarjo Cabuli Anak Kandungnya Sendiri AEH (52), tersangka yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri di Waru, Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - AEH (52), tega melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun di tempat kosnya di kawasan Bungurasih, Waru, Sidoarjo.

Korban mengalami pencabulan yang dilakukan oleh bapak kandungnya sendiri sebanyak 25 kali sejak Februari 2019 lalu.

Tindakan bejat itu, berulang hingga terakhir pada 5 Februari 2023 (saat korban berusia 14 tahun).

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pencabulan tersebut pertama dilakukan pada Februari 2019 saat korban saat itu sedang tidur. Pelaku memeluk korban dan mengajak korban untuk disetubuhi, namun korban menolak.

Kemudian, masih Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, pelaku memukul korban dengan menggunakan rantai pintu hingga mengenai kepala korban. Sehingga, korban mengalami pusing dan ketakutan, hingga akhirnya pelaku berhasil menyetubuhi korban.

Selain itu, pelaku juga mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatan bejatnya ke orang lain, dengan ancaman akan dipukul kembali. Kemudian, pelaku kembali memaksa korban, untuk disetubuhi kedua kalinya dengan cara yang sama.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO