GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pada APBD 2023, Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik kembali dipatok target retribusi parkir tepi jalan umum sebanyak Rp9 miliar. Hal tersebut sama seperti tahun sebelumnya, namun tidak tercapai.
"Iya, tahun ini kami kembali ditarget Rp9 miliar. Target itu realistis saja terlalu tinggi dari potensi objek yang ada dan bagi hasil ke pengelola," kata Kepala Dishub Gresik, Tarso Sagito, kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (7/5/2023).
BACA JUGA:
- Babak Baru Kasus Korupsi Hibah Pokmas DPRD Jatim: KPK Periksa 18 Ketua Pokmas Gresik
- Ribuan Warga Kedungpring Gresik Berkostum Nusantara Meriahkan Karnaval 17 Agustus
- Ditinggal Bekerja Penghuni, Tiga Rumah di Pulopancikan Gresik Hangus Terbakar
- Petrokimia Raih Penghargaan dari Kementerian LHK atas Kontribusi Dukung Proklim
Menurut dia, pihaknya tak bisa memenuhi target yang ditentukan pemerintah daerah setempat lantaran terlalu tinggi. Namun, ia mengatakan bahwa progres capaian pendapatan dari retribusi parkir mengalami kenaikan yang signifikan.
"Saat saya menjabat, beberapa bulan menjadi kepala dishub hingga akhir 2022, pendapatan parkir Rp4,6 miliar," tuturnya.
Oleh karena itu, kata Tarso, pendapatan parkir tepi jalan umum tahun ini belum mampu dipatok sebesar Rp 9 miliar.
"Ya antara Rp4-5 miliar itu realistis. Sangat bagus," ucapnya.