![Kantor Imigrasi Malang Gelar Pandangi Karmila di Kantor Inspektorat Kantor Imigrasi Malang Gelar Pandangi Karmila di Kantor Inspektorat](/images/uploads/berita/700/77e0c6a9b483cdc7a57a86580136264a.jpg)
MALANG, BANGSAONLINE.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Kanwil Kemenkumham Jatim kembali mengadakan Pandangi Karmila (Pelayanan Datang Lokasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang), Jumat (26/05).
Kali ini lokasi yang didatangi adalah Inspektorat Pemerintah Kota Malang yang berlokasi di Jl. Gajahmada No. 2A, Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur.
BACA JUGA:
- Cegah TPPU, Kemenkumham Jatim Audit Kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Notaris
- 3 WBP Rutan Perempuan Surabaya Ikuti Pelatihan Kesehatan dari Kanwil Kemenkumham Jatim
- Optimalkan Layanan Kesehatan di Rutan Perempuan Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jatim Siapkan Kader
- HUT Bhayangkara ke-78, Dua Personel Lapas Kelas II Kediri Sabet Dua Penghargaan
Kegiatan Pandangi Karmila yang pertama kalinya dilaksanakan di Kantor Inspektorat ini diikuti oleh 25 aparatur sipil negara (ASN).
Alief Hamdany, Analis Keimigrasian Ahli Pertama Seksi Lalu Lintas Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, menjelaskan layanan Pandangi Karmila memungkinkan masyarakat untuk mengajukan permohonan paspor secara kolektif.
Selain itu, dengan layanan ini masyarakat bisa melaksanakan pembuatan paspor di luar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Proses pelaksanaannya dimulai dengan pemeriksaan berkas, wawancara, dan pengambilan foto dan biometrik.