Pemprov Jatim Raih WTP 8 Kali Berturut-turut Sejak 2015

Pemprov Jatim Raih WTP 8 Kali Berturut-turut Sejak 2015 Gubernur Khofifah saat menerima Opini WTP dari anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - kembali menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Opini tersebut diberikan oleh anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, kepada Gubernur dan Kusnadi selaku Ketua DPRD Jatim di hadapan seluruh anggota dewan yang berlangsung pada hari ini, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga: Khofifah-Emil Sowan ke Muhammadiyah

Dengan demikian, mencatatkan 8 kali berturut-turut memperoleh opini WTP sejak 2015, dan merupakan kali ke-12 sejak 2010. Hal itu tentunya semakin membuktikan bahwa kinerja telah berjalan transparan dan akuntabel selama ini.

"Kita patut bersyukur dapat mempertahankan capaian WTP untuk ke-8 kalinya secara berturut turut. Tentu ini akan menjadi langkah awal untuk melakukan berbagai penyempurnaan terhadap pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022," kata Gubernur .

Secara khusus, ia berterima kasih atas seluruh kerja keras semua lini utamanya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan . Menurut dia, Opini WTP 8 kali secara berturut- merupakan capaian yang sangat positif bagi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Baca Juga: Dilantik Jadi Ketua DP HKTI Jatim, Khofifah Bertekad Wujudkan Smart Village dan Sejumlah Program

Kendati demikian, pihaknya juga tetap menekankan bahwa opini WTP yang berhasil dipertahankan itu bukanlah tujuan akhir dari proses pelaksanaan APBD, melainkan menjadi langkah awal untuk terus melakukan penyempurnaan dalam melaksanakan pengelolaan, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

"Terima kasih atas seluruh kerjasama terutama ikhtiar yang luar biasa dan didukung oleh ikhtiar semua pihak sehingga Jatim memperoleh Opini WTP," ungkapnya.

Baca Juga: Fadli Zon Lantik Pengurus DPD HKTI Jatim, Khofifah Dorong Gerakan Kembali ke Desa

Gubernur menjelaskan, masih terdapat rekomendasi pemeriksaan yang perlu ditindaklanjuti dan disempurnakan. Oleh karenanya, akan segera bersinergi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam menyelesaikan rekomendasi atas pemeriksaan LKPD TA 2022 sesuai dengan peraturan perundang-undangan kepada seluruh OPD di .

memastikan, bersama kabupaten/kota berkomitmen akan melakukan percepatan menindaklanjuti seluruh catatan rekomendasi dari BPK RI. Baik untuk Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

"Dari catatan dan rekomendasi dari BPK RI, akan melakukan langah percepatan rekomendasi tindak lanjut dari temuan BPK RI untuk seluruh OPD di lingkungan ," tegasnya.

Baca Juga: Di Haul ke-13 KH Ahmad Zamachsyari, Khofifah Didoakan Lanjutkan Pimpin Jawa Timur

Selain itu hasil positif ini, melengkapi capaian pemerintah daerah di wilayah Jatim yang seluruh 38 Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi memperoleh opini WTP atas LHK LKPD Tahun Anggaran 2022. Hal ini merupakan momentum baik bagi seluruh Pemda di Jatim untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan lebih transparan dan akuntabel.

"Opini WTP kali ini juga terasa sangat istimewa karena seluruh Kabupaten/Kota juga berhasil memperoleh Opini WTP atas LHP LKPD 2022. Ini jadi momentum baik untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahaan yang lebih baik lagi, lebih transparan dan akuntabel," ungkapnya.

juga menyampaikan terima kasih pada BPK yang senantiasa bekerja secara marathon mengawal pengelolaan Keuangan Daerah agar tetap berada pada koridor hukum dan seluruh LKPD dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Barisan Loyalis Gus Dur Lumajang Deklarasi Dukung Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024

Lebih lanjut, menambahkan ada peran penting DPRD Jatim yang menjadi mitra utama dalam pengelolaan APBD sehingga tujuan utama dari pengelolaan keuangan daerah dapat tercapai sesuai dengan harapan dan juga stakeholder lain yang berkontribusi positif dalam pelaksanaan pengelolaan APBD Provinsi Jawa Timur.

"Terima kasih sekali lagi kami sampaikan atas kerja bersama dan sinergi seluruh pihak. Ini akan menjadi momentum bagi kami untuk menyelenggarakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel," tutupnya.

Sementara itu, anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit mengatakan, bahwa BPK memberikan opini WTP dengan penekanan suatu hal atas LKPD Tahun 2022. Dan ini menjadikan meraih opini WTP Delapan Kali berturut sejak tahun 2015.

Baca Juga: Jelang HUT Ke-79 Jawa Timur, Adhy Karyono Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Gubernur Soerjo

Ia mengatakan, bahwa pemeriksanaan BPK atas LKPD dilakukan dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan bedasarkan pada kesesuaian dengan standar Akutansi Pemerintahan, Efektivitas sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan hingga kecukupan pengungkapan.

Ahmadi menjelaskan, bahwa BPK juga masih menemukan kelemahan pengendalian intern, namun tidak mempengaruhi secara material kewajaran penyajian Laporan Keuangan Tahun 2022.

"BPK mendorong untuk meningkatkan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun sebelumnya. BPK juga berharap agar DPRD bersama terus berupaya memperbaiki pertanggung jawaban pelaksanaan APBD," terangnya.

Baca Juga: Hari Batik Nasional 2024: Khofifah Ajak Masyarakat Bangga Berbatik

"Selain itu, juga memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP BPK sesuai dengan kewenangannya," pungkasnya. (dev/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO