GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom mengekspos 21 pelaku tindak kejahatan, di halaman Mapolres Gresik, Selasa (30/5/2023).
Tangkapan tersebut, dari hasil Operasi Pekat Semeru 2023, yang merupakan pelaku tindak kejahatan 3C (Curanmor, Curas dan Curat), yang digelar selama 12 hari.
BACA JUGA:
- Kecelakaan Maut di Tol Kebomas, Rombongan Pengantin Ditabrak Truk Trailer, Elf tak Berbentuk
- Adu Banteng dengan Toyota Innova, Pengendara Motor di Gresik Tewas
- Rilis Hasil Operasi Sikat Semeru 2024, Polres Kediri Kota Tangkap 10 Pelaku Kriminal
- Puluhan Ribu Jemaah Hadiri Haul Alhabib Abu Bakar Assegaf ke-69 di Masjid Jamik Gresik
Kapolres mengatakan, ke-21 pelaku kejahatan tersebut berhasil ditangkap dari hasil ungkap sebanyak 46 kasus. Diantaranya, 18 kasus curat, 18 kasus curanmor, dan 8 kasus penyalahgunaan sajam.
"Jadi, total ada 21 tersangka yang berhasil kami amankan," ucapnya.
Kapolres menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, juga diamankan barang bukti (BB), antara lain 11 unit sepeda motor berbagai merk, 3 buah Handphone berbagai merk, 4 buah kunci T, 3 STNK dan 1 BPKB.
Kemudian, 3 helm, 3 flashdisk, 2 topi, 2 jam tangan, 2 pasang sandal, dan uang tunai Rp120.000.