Penyimpangan Hibah UMKM Rp 19,6 M, Mujid: Saya Pastikan Tak Ada Anggota Fraksi PDIP Terlibat

Penyimpangan Hibah UMKM Rp 19,6 M, Mujid: Saya Pastikan Tak Ada Anggota Fraksi PDIP Terlibat Mujid Riduan, Ketua DPC PDIP Gresik.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Gresik telah menemukan potensi kerugian negara awal atas dugaan penyimpangan dana hibah untuk usaha mikro kecil dan menengah atau kelompok usaha mikro (KUM) dengan e-katalog.

Dari anggaran dana hibah yang dikucurkan Rp19,6 miliar, kerugian awal mencapai Rp1,02 miliar.

Baca Juga: Sosialisasi Penggunaan DD, ini Pesan Kajari Gresik pada Kades se-Kebomas agar Tak Korupsi

Temuan itu setelah Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik melakukan penyidikan dengan meminta keterangan 144 KUM dari total 774 KUM yang berasal dari 16 kecamatan di Kabupaten Gresik.

Selain telah meminta keterangan 144 KUM, penyidik juga meminta keterangan 4 pejabat di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindag Gresik serta anggota DPRD.

Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin Nurahmana Wanda, saat rilis perkara ini menyatakan bakal kembali memanggil anggota untuk dimintai keterangan. Namun, ia enggan membeberkan identitas anggota dewan yang bakal dipanggil.

Baca Juga: 4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini

Sementara Ketua DPC PDIP Kabupaten Gresik, Mujid Riduan, memastikan tidak ada anggotanya yang terlibat dalam kasus ini.

"Saya pastikan tak ada anggota Fraksi PDIP yang terlibat dalam kasus ini," ucap Mujid yang juga Wakil Ketua saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (15/6/2023).

Menurutnya, 6 anggota fraksi PDIP tak ikut campur soal hibah KUM dengan e-katalog. Sebab, dalam program itu pengajuan dilakukan oleh KUM langsung ke diskop.

Baca Juga: Korupsi Hibah UMKM Gresik, Direktur YLBH FT Pertanyakan Status Siska dan Joko

"Jadi, langsung ke diskop pengurusannya," terang Mujid.

Dari penelusuran BANGSAONLINE.com, pengajuan proposal untuk mendapatkan hibah KUM ada yang lewat anggota . Bahkan, ada yang dari kader dan pengurus partai.

"Iya, saya juga membawakan proposal untuk hibah KUM tahun 2022 dari konstituen. Tapi, tahun ini nggak terealisasi. Mungkin baru tahun ini," kata salah satu anggota asal Pulau Bawean yang enggan disebutkan namanya kepada BANGSAONLINE.com. (hud/rev)

Baca Juga: Tok! Terbukti Korupsi Dana Hibah UMKM, Eks Kadiskop Gresik Divonis 1,5 Tahun Penjara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO