SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah Vll Jawa Timur resmi mencabut sanksi administrasi Universitas Merdeka (Unmer) Surabaya.
Penyerahan SK pencabutan sanksi pembinaan Unmer Surabaya Nomor: 0465/E/DT.03.09/2023 tanggal 20 Juni 2023 tentang Pencabutan Sanksi Administrasi Universitas Merdeka Surabaya diserahkan oleh Kepala LLDikti Wilayah VII, Dyah Sawitri, kepada Mohammad Roesli selaku rektor.
Pasalnya, Unmer Surabaya dijatuhi sanksi per 26 Agustus 2022 yang mana salah satunya tidak boleh menerima pendaftaran mahasiswa baru lantaran menerima mahasiswa yang Satuan Kredit Semester (SKS) tidak sesuai aturan, atau ada mahasiswa pindahan dari universitas lain masuk ke Unmer Surabaya.
"Mahasiswa transferan dari Prodi ilmu keperawatan dari luar pulau yakni mahasiswa pindahan dari mulai tahun 2016, 2017,2018 yang menjadi kendala," kata Roesli.
"Jadi pengakuan konfersi kami yang dianggap berlebihan dan tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan. Nah, itu sehingga mengakibatkan Prodi S1 Ilmu Keperawatan ditutup," imbuhnya.
Unmer Surabaya tahun ajaran 2023 hanya mempunyai 6 program studi (Prodi), yaitu Prodi S1 Pertanian, Arsitektur, Ekonomi, Manajemen, Ilmu Hukum dan Diploma 3 Kebidanan. Roesli menyampaikan, Unmer Surabaya sudah dapat melaksanakan proses penerimaan mahasiswa baru, melaksanakan yudisium, dan juga melaksanakan wisuda.
"Dan juga melaksanakan proses administrasi baik Prodi maupun Perguruan Tinggi kami. Di samping itu dengan proses pembinaan atau sanksi yang sudah dicabut maka segala bentuk yang kemarin disampaikan terkait dengan mungkin isu yang simpang siur bisa kami buktikan," paparnya.
Dengan adanya pembinaan tersebut, pihaknya berharap lebih baik lagi.