Dapat Restu, Ketua Komisi C DPRD Bangkalan Pindah dari Gerindra ke PDIP

Dapat Restu, Ketua Komisi C DPRD Bangkalan Pindah dari Gerindra ke PDIP Ketua Komisi C DPRD Bangkalan, Suyitno.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Politikus , Suyitno, terpilih secara aklamasi sebagai pimpinan Komisi C DPRD mengantikan Efendi dari Gerindra sedangkan Musyawwir (PKS) menjadi wakil ketua, serta Moh. Rofik (PPP) sebagai sekretaris, Rabu (12/7/2023). Pergeseran ini telah mendapatkan restu dari Ketua DPC Gerindra .

"Pergeseran ketua komisi dari Partai Gerindra ke sudah melalui rapat internal setiap fraksi, dan sudah diminta kepada anggota komisi c dari Partai Gerindra, namun tidak ada yang bersedia," kata Suyitno.

Baca Juga: Kader PDIP se-Kecamatan Mojoroto Kediri Siap Menangkan Vinanda-Gus Qowim di Pilkada 2024

"Saya direkomendasi oleh teman-teman anggota komisi C untuk menjadi ketua, sudah disampaikan kepada anggota dari Partai Gerindra, hanya dari anggota Partai Gerindra di komisi C tidak ada yang bersedia, sehingga digodok ulang," tuturnya.

"Sudah diminta kepada Mohammad Fahad dari Gerindra untuk menjadi ketua, tapi tidak mau karena mau lebih dekat kepada masyarakat, dan kepada Samsol juga tidak mau karena mau pindah partai," pungkasnya.

Sementara itu, Mohammad Fahad anggota Partai Gerindra dan mantan Ketua DPRD , membenarkan dirinya ditawari untuk menggantikan Efendi menjadi ketua komisi C.

Baca Juga: Isu Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo, Pandji: Bukan Kebutuhan Rakyat

"Mengikhlaskan kepada siapa saja yang mau menahkodai komisi C, saya sendiri fokus untuk pelayanan kepada msyarakat," ucapnya.

Sedangkan, Anton Bostomi Ketua Fraksi Gerindra DPRD membenarkan pergeseran ketua komisi C berdasarkan musyawarah fraksi bahkan sudah ada restu dari ketua dpc.

"Udah dilaporkan kepada Ketua DPC Gerindra melalui online, jadi dari fraksi sudah menyampaikan ke ketua, karena ketuanya aktif di Jakarta, maka melaporkan secara online dan sudah mengiyakan," kata Anton.

Baca Juga: SK DPP PDIP untuk Pimpinan DPRD Gresik Definitif Belum Turun

"Memang jatahnya Gerindra, tapi di tata tertib kalau sudah 2,5 tahun bisa terjadi perubahan, kalau belum 2,5 tahun sepertinya menyalahi," tegasnya. (uzi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kembalikan Formulir Bacabup ke PDIP Situbondo, Rio Patennang Berharap Wakilnya dari PDIP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO