BLT Rp1 Juta Cair Juli 2023 ke Rekening Siswa, Cek di pip.kemdikbud.go.id dan Penuhi Syaratnya!

BLT Rp1 Juta Cair Juli 2023 ke Rekening Siswa, Cek di pip.kemdikbud.go.id dan Penuhi Syaratnya! Tangkapan layar pip.kemdikbud.go.id bantuan uang tunai Rp1 juta untuk pelajar

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Segera cek NISN siswa di untuk melihat penerima Rp1 juta.

2023 atau Program Indonesia Pintar adalah tunai/BLT yang diberikan kepada siswa yang rentan maupun miskin.

Baca Juga: Cerita Warga Tuban yang Beruntung Dapat Undian Mobil dari BRI, Dikira Tetangga Punya Utang Besar

Segera cek NIK NISN ke untuk mengetahui apakah siswa termasuk daftar penerima bantuan 2023.

Adapun 2023 kini telah memasuki tahap kedua dalam proses pencairannya di bank penyalur yakni , dan BSI khusus wilayah Aceh.

Penerima tunai ini terbagi mulai dari jenjang , dan .

Baca Juga: PHS Periode II 2023 Diundi, BRI Tuban Ajak Nasabah Tingkatkan Saldo

Uang bantuan yang nilainya hingga Rp1 juta ini akan cair ke rekening siswa yang memenuhi syarat.

Syarat utamanya ialah siswa yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima bantuan di dan sudah menerima SK Nominasi Penerima PIP 2023.

Selanjutnya, siswa penerima bantuan 2023 ini harus melakukan aktivasi rekening di bank penyalur yakni dan .

Baca Juga: Viral, Ungkapan Suami Agen BRILink Gresik yang Jadi Korban Perampokan Disertai Pembunuhan

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan dalam aktivasi rekening di bank penyalur.

  1. Siswa atau orang tua siswa bisa mengunjungi bank penyalur seperti () atau ( dan )
  2. Bawa surat keterangan aktivasi rekening SimPel PIP dari kepala sekolah
  3. Bawa identitas diri lengkap seperti KTP/KK/Surat Domisili milik orang tua atau wali/Kartu Pelajar
  4. Isi formulir pembukaan rekening SimPel PIP.

Bila aktivasi rekening telah berhasil siswa bisa menunggu penerbitan SK Pemberian oleh Puslapdik.

Setelah SK sudah turun, siswa dapat melakukan pencairan uang bantuan 2023 di bank penyalur dengan membawa kartu ATM.

Baca Juga: Pembunuh Agen BRLink di Gresik Ditangkap, Pelaku Tetangga Sendiri

Berikut besaran dana bantuan yang akan diterima berdasarkan jenjang peserta didik.

1. : Rp450.000 per tahun

2. : Rp750.000 per tahun

Baca Juga: Penyebab Tewasnya Saksi Perampokan Agen BRILink di Gresik Masih Misterius

3. : Rp1 juta per tahun

(van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO