KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Para wajib pajak daerah di Kota Kediri yang taat memayar membayar pajak daerah mendapat penghargaan dari Wali Kota Abdullah Abu Bakar di Taman Tirtoyoso, Senin (24/7/2023) malam.
"Terima kasih kepada seluruh wajib pajak daerah yang telah hadir di sini dan yang telah membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku. Membayar pajak merupakan sebuah tanggung jawab kita sebagai masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kota Kediri," ujar Wali Kota Kediri.
BACA JUGA:
- Upaya Lindungi Konsumen, Pemkot Kediri Gelar Monitoring Harga Komoditas di Pasar Setono Betek
- Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok dengan Harga Terjangkau, Pemkot Kediri Kembali Gelar GPM
- Wujudkan Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri, Pemkot Kediri Ikuti Rakor Kemendagri
- Gandeng HWDI, Pemkot Kediri Gelar Pelatihan Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas
Wali Kota Abdullah Abu Bakar berharap kolaborasi antara wajib pajak dengan pemerintah kota bisa terus berjalan dengan baik. Sehingga, dapat secara bersama-sama membangun Kota Kediri dalam sejumlah hal seperti perekonomian, administrasi, dan lain sebagainya.
Total ada delapan kategori penghargaan yang diberikan kepada wajib pajak. Pertama Penghargaan Wajib Pajak Restoran Badan Terbaik dan Patuh Pajak Daerah Kota Kediri diterima oleh McDonald's, Pizza Hut, dan KFC Dhoho Plaza.
Kedua, Penghargaan Wajib Pajak Restoran Pribadi Terbaik dan Patuh Pajak Daerah Kota Kediri direbut oleh RM Pondok Kampung Nelayan, Keboen Rodjo Kediri, serta Grand Panglima Resto.
Ketiga, Penghargaan Wajib Pajak Hotel Terbaik dan Patuh Pajak Daerah Kota Kediri diberikan kepada Hotel Grand Surya, Hotel Citihub, dan Hotel Lotus Garden.
Keempat, Penghargaan Wajib Pajak Hiburan Terbaik dan Patuh Pajak Daerah Kota Kediri diraih oleh CGV Cinemas, Cinema XXI Kediri, serta Bioskop Golden.