BOGOR,BANGSAONLINE.com - Kepolisian melakukan gelar perkara kasus tertembaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) di Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan gelar perkara kasus tertembaknya Bripda IDF dengan senjata api rakitan oleh Bripda IMS berlangsung hari ini, Selasa (1/8/2023).
BACA JUGA:
- Setelah Bali dan Banten, Menteri AHY Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik di Jabar
- Pergunu Sebut 42.0 % Korban Pinjol Berprofesi Guru, Kiai Asep: Jangan Boros, Jangan Pelit
- Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pemalsuan Uang Senilai Rp22 Miliar
- Bersama Kiai Asep dan Ketua PWNU Jabar, Sekda Pemprov Jabar Bahas Pengangguran dan Kemiskinan
“Iya benar gelar perkara hari ini,” kata Rio, mengutip PMJ News, Selasa (1/8/2023).
Meski begitu, Rio tak menjelaskan lebih jauh soal gelar perkara yang dilaksanakan oleh pihaknya.
Hanya saja, Rio menyebut dalam gelar perkara juga turut melibatkan pihak keluarga Bripda Ignatius.
Hasil dari gelar perkara tersebut akan disampaikan oleh pihak kepolisian secepatnya.