Puluhan Tugu Pencak Silat di Tuban Segera Dibongkar

Puluhan Tugu Pencak Silat di Tuban Segera Dibongkar Rapat koordinasi terkait pembongkaran tugu perguruan silat di Kantor Pemkab Tuban. Foto: GUNAWAN WIHANDONO/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan tugu berbagai perguruan silat yang berdiri di Kabupaten bakal segera dibongkar. Pembongkaran tersebut tindak lanjut dari surat imbauan nomor 300/5984/209.5/2023/ dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur dan Forkopimda Jatim.

Rencana pembongkaran itu setelah Pemkab menggelar rapat koordinasi (rakor) lanjutan dengan jajaran TNI, Polri, stakeholder, serta Ketua IPSI Kabupaten di kantor pemkab setempat, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga: Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba

"Rapat kali ini memvalidasi data jumlah yang ada di Kabupaten . Baik yang berdiri di tanah negara atau fasilitas umum dan tanah pribadi," ujar Sekda , Budi Wiyana.

Berdasarkan hasil monitoring tercatat total ada 90  yang tersebar di 13 kecamatan. Rinciannya, 29 tugu berdiri di atas tanah negara dan 61 tugu lainnya di atas lahan pribadi.

Baca Juga: Pemkab Tuban Raih SAKIP Predikat A

"Alhamdulillah, rakor tadi perwakilan IPSI kabupaten dan kecamatan yang hadir telah sepakat untuk melaksanakan pembongkaran secara mandiri sesuai batas waktu yang telah ditentukan bersama," tuturnya.

Budi berharap kegiatan pembongkaran tugu berjalan sesuai kesepakatan dan rencana dalam rakor. Pemkab bersama forkompimka nantinya akan melaksanakan monitoring dan evaluasi di seluruh wilayah yang terdapat tugu perguruan silat.

"Untuk pembongkaran awal ini diprioritaskan pada yang berdiri di atas tanah negara atau fasum," tegas Budi Wiyana.

Baca Juga: Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga

Sementara itu, Ketua IPSI Kabupaten , Faisol Rozi, menyatakan pihaknya memerlukan waktu untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut di tingkat kecamatan supaya pembongkaran berjalan tertib dan kondusif.

"Kami siap melaksanakan hasil dari rakor yang telah disepakati bersama dalam rapat dan sesuai jadwal waktu yang berlaku, yaitu di pertengahan Agustus 2023 ini," katanya.

Dalam waktu dekat, IPSI akan menerbitkan SE terkait hasil rakor agar ditindaklanjuti oleh seluruh pengurus IPSI di semua kecamatan.

Baca Juga: Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL

Dalam pembongkaran tugu silat, IPSI akan berupaya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pembongkaran tetap dilaksanakan secara mandiri, dengan menjaga kondusivitas, persatuan, serta ketertiban masyarakat sekitar.

"Kami menginstruksikan IPSI kecamatan supaya menjadi koordinator dalam kegiatan pembongkaran di masing-masing wilayah," pungkasnya. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO