![Kemenkumham Raih Opini WTP 14 Kali Beruntun Kemenkumham Raih Opini WTP 14 Kali Beruntun](/images/uploads/berita/700/a91dd90f26941cd080a5ca4b7243188a.jpg)
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan tahun 2022. Capaian tersebut merupakan yang ke-14 kali secara berturut-turut sejak 2009.
Menkumham, Yasonna Laoly, meminta segenap jajaran Kemenkumham untuk mempertahankan opini WTP, serta menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK. Ia tak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.
BACA JUGA:
- Kanwil Kemenkumham Jatim Dukung Penuh Rakordal Program Dukungan Manajemen 2024
- Menkumham Resmi Buka Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-79
- WBP Lapas Kelas II B Pamerkan Hasil Kerajinan di Ngawi Job Fair 2024
- Kemenkumham Jatim Dorong Percepatan Penunjukan Pemegang Protokol Notaris Sidoarjo yang Berpulang
“Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Temuan-temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang,” ujarnya di gedung Graha Pengayoman, Jumat (4/8/2023).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tindak lanjut Kemenkumham terhadap temuan BPK per semester II tahun 2022 mencapai 91.8 persen dengan status telah sesuai rekomendasi. Angka ini lebih tinggi dari standar nasional yang berada di posisi 75 persen.
Yasonna mengatakan, Kemenkumham terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). Pihaknya telah melakukan sejumlah langkah agar laporan keuangan Kemenkumham andal dan dapat dipertanggungjawabkan.