JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror akan melakukan penulusuran transaksi keuangan terduga teroris DE yang ditangkap di Bekasi.
Dalam hal ini Densus 88 akan menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pendalaman.
Baca Juga: Panwascam Manyar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, Polri dan Kades di Pilkada Gresik 2024
Selain melibatkan PPATK Densus 88 juga akan berkoordinasi dengan stakeholder lain yang masih berkaitan dengan perkara.
"Akan bekerja sama dengan pihak berwenang lain (PPATK) masalah keuangannya. Online ataupun marketplace atau perdagangan online, akun-akun dengan platform media dan lain-lain sebagainya," kata Juru Bicara Densus 88, Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).
Koordinasi dengan pihak lainnya tersebut lantaran DE menggunakan akun palsu dalam penjualan senjata mainan.
Baca Juga: 3 Anggota Polres Ngawi Dapat Kenaikan Pangkat
"Karena kita tahu, yang bersangkutan juga menggunakan akunnya juga ada yang palsu untuk melakukan penjualan tersebut, bukan akun real dengan nama, dengan nomor telepon yang bersangkutan," ungkap Aswin.
"Akun itu fake, kemudian dioperasikan oleh yang bersangkutan," sambungnya.
Seperti yang diketahui, Densus 88 Antiteror mengamankan sejumlah senjata api berbagai jenis dari penangkapan terduga teroris berinisial DE di Bekasi.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Anugerahkan Penghargaan untuk 24 Personel TNI-Polri
Usai dilakukan pendalaman pemeriksaan dan pendataan barang bukti, didapati 16 jenis senjata api.
pelaku memiliki senjata, senjata api baik senjata pabrik maupun senjata rakitan. Ada 16 pucuk senjata, 11 laras pendek dan 5 laras panjang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"Ada senjata yang rakitan dan ada yang senjata yang pabrik," imbuhnya.
Baca Juga: Dukung Program POLRI, Kapolres Madiun Apresiasi Anggota dan Pemuda yang Berprestasi
Selain menyita 16 pucuk senjata api dari penangkapan tersangka, Densus 88 juga mendapati sejumlah magasin beserta amunisinya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News