Pelapor PKH di Sampang Dicecar 40 Pertanyaan Selama 2 Jam

Pelapor PKH di Sampang Dicecar 40 Pertanyaan Selama 2 Jam Mapolres Sampang. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Pelapor penggelapan bansos PKH memenuhi panggilan penyidik unit IV Satreskrim Polres . Polisi memeriksa pelapor selama kurang lebih 2 jam dan dicecar 40 pertanyaan.

Pelapor dan terlapor dalam kasus dugaaan penggelapan bansok PKH dialami oleh kedua warga dari Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, . Kasus ini dilaporkan pada Senin, (24/7/2023) lalu.

Baca Juga: Kapolres Sampang Nyatakan Netralitas Seluruh Jajarannya di Pilkada Serentak

Kuasa hukum pelapor Andi Subahri mengatakan, kliennya menjalani pemeriksaan diruang penyidik selama dua jam. Penyidik juga mencecar pertanyaan sebanyak empat puluh.

"Klien kami menjalani pemeriksaan selama dua jam dan penyidik mencecar pertanyaan sebanyak empat puluh," ujarnya saat memberikan keterangan pers, Rabu (16/8/2023).

Tidak hanya itu, ia juga menyerahkan barang bukti berupa print out milik kliennya kepada penyidik dari hasil pengecekan ke BRI cabang beberapa bulan lalu.

Baca Juga: Ziarah ke Makam Gubernur Jatim M Noer di Sampang, Cipung Apresiasi Kinerja Khofifah Periode Pertama

"Hasil print out itu yang diserahkan kepada Polisi ada keterangan saldo masuk dan keluar, sedangkan KPM-nya tidak pernah menerima bantuan PKH setelah ATM dan buku rekening diberikan kepada oknum pemilik agen BRIlink," ungkapnya.

Menurut Andi, kejanggalan yang dialami oleh kliennya ketika tidak menerima bantuan PKH tersebut diduga dicairkan oleh oknum (Y) pemilik agen BRIlink. Sebab, (Y) memberitahu kepada (D) bahwa bantuannya tidak cair.

"KPM ini menyerahkan ATM dan butab PKH serta password-nya kepada pemilik agen BRIlink, tetapi setelah di cek ke BRI ternyata masih ada transaksi saldo masuk dan keluar," tambahnya.

Baca Juga: Lasbandra Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan Mantan Bupati Sampang

Tidak hanya itu, hasil dari print out dari BRI cabang ditemukan ada transaksi transfer dari ATM KPM ke rekening lain, transaksi ini kemungkinan dilakukan oleh oknum (Y).

"Transaksi itu bukan hanya ada saldo masuk dan keluar bahkan ada transaksi transfer ke rekening lain. transaksi ini kemungkinan dilakukan oleh oknum (Y) karena klien kami kala itu sudah tidak memegang ATM," tegasnya.

Sementara kanit IV Tipeter Satreskrim Polres Ipda Muammar Amin saat diminta tanggapan terkait pemanggilan pelapor tidak merespon. (tam/mar)

Baca Juga: Gagal Damai, Kasus Penipuan Mantan Bupati Sampang Berlanjut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO