![Warga Mrican Tuntut UB Kediri Transparan soal Penggunaan Uang Hasil Sewa Lahan Hibah dari Pemkot Warga Mrican Tuntut UB Kediri Transparan soal Penggunaan Uang Hasil Sewa Lahan Hibah dari Pemkot](/images/uploads/berita/700/17a85e59f44599e1db9359d8babede60.jpg)
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sejumlah petani di Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, mengeluhkan penarikan uang dengan dalih sebagai uang sewa lahan di Kompleks Universitas Brawijaya (UB) Kediri.
Padahal, lahan tersebut adalah lahan hibah dari Pemkot Kediri kepada UB yang belum digunakan untuk pembangunan. Dari 20 hektare lahan, ada sekitar 3,5 hektare yang disewakan kepada para petani untuk digunakan bercocok tanam.
BACA JUGA:
- Ukur Capaian Intervensi Serentak Penanganan Stunting, Pemkot Kediri Gelar Monev Bareng TPPS
- Tujuan DPMPTSP Kota Kediri Hadirkan Puluhan Pelaku Usaha
- Edukasi Penyusunan Dokumen Jitupasna, BPBD Kota Kediri Gelar Bimtek dan Libatkan Lintas Sektor
- Dinas Pendidikan Kota Kediri Gelar Rakor Pengentasan Anak Tidak Sekolah
Mewakili warga sekitar, Agus Purwanto mengatakan bahwa masyarakat mengeluh karena lahan yang mestinya bisa dikerjakan untuk bertani malah disewakan.
"Diduga tanah hibah yang sebagian sudah berdiri 2 gedung, sisanya disewakan ke petani warga," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (228/2023).
Ia pun menyebut, setelah kasus komersialisasi lahan yang mestinya untuk pembangunan UB Kediri mencuat, pihak universitas langsung mengumpulkan kelompok tani dan RT/ RW. Nyatanya, agenda tersebut tidak membuahkan hasil.
"Kami ingin mengetahui NPHD-nya (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dengan pemkot itu kayak apa, terus uang sewa itu atau kerja sama itu larinya ke mana," tuturnya.