Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Jombang, Polisi Tangkap 1 Orang

Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Jombang, Polisi Tangkap 1 Orang Tersangka saat berada di Mapolres Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Dusun/Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, . Alhasil, petugas mengamankan seorang pelaku yang diduga berperan sebagai panitia penyelenggara berinisial TH (41).

Kasatreskrim Polres , AKP Aldo Febrianto, menyebut pihaknya mengetahui adanya tempat perjudian usai mendapat laporan dari masyarakat yang memberikan informasi bahwa di sana sering dijadikan sabung ayam, dan meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Bobol Rumah Kosong di Jombang, Residivis Asal Kediri Diringkus Polisi

"Tim Resmob Satreskrim Polres menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan itu," ujarnya, Rabu (30/8/2023).

Selain menciduk seorang panitia, petugas juga menyita 2 ekor ayam aduan, sebuah HP merek Vivo warna hitam sebagai jam, sebuah ember warna hijau, dan uang tunai Rp100 ribu.

"Tersangka dikenakan Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP Sub Pasal 303 Bis ayat (1) ke-2 KUHP," kata Aldo. (aan/mar)

Baca Juga: Si Jago Merah Lalap Rumah di Jombang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO