JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menjelang pemilu, terutama pemilihan presiden (Pilpres), wakil presiden dan legislatif (Pileg), warga NU selalu menjadi rebutan para kontestan. Warga NU pun bingung. Maka perlu pedoman berpolitik bagi warga NU.
Nah, di bawah ini BANGSAONLINE menurunkan 9 Pedoman Berpolitik bagi Warga NU yang merupakan Keputusan Muktamar NU Ke 28 Tahun 1989 di Pondok Pesantren Krapyak Jogyakarta.
BACA JUGA:
- Khofifah Ajak Rajut Kembali Persaudaraan Pascaputusan MK soal Pilpres 2024
- Sempat Batal Nikah, Redpel BANGSAONLINE Tunangan, Yakin Sampai ke Pelaminan?
- Megawati Jawab Tantangan Kuasa Hukum 02, Siap Jadi Saksi di MK
- Saksi AMIN Beberkan Kecurangan Pemilu di Sampang: Oknum Polisi Minta Coblos 02 Biar Aman
Selamat menyimak secara cermat:
1. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama mengandung arti keterlibatan warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara menyeluruh sesuai dengan Pancasila dan UUD 45.
2. Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah pilitik yang berwawasan kebangsaan dan menuju integrasi bangsa dengan langkah-langkah yang senantiasa menunjung tinggi persatuan dan kesatuan untuk mencapai cita-cita bersama, yaitu terwujudnya masyarakat adil dan makmur lahir dan batin dan dilakukan sebagai amal ibadah menuju kebahagiaan di dunia dan kehidupan di akhirat.
3. Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah pengembangan nilai-nilai kemerdekaan yang hakiki dan demokratis, mendidik kedewasaan bangsa untuk menyadari hak, kewajiban dan tanggung jawab untuk mencapai kemaslahatan bersama.