SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial IS (34) warga Karangrejo, Kecamatan Wonokromo, ditangkap Satnarkoba Polrestabes Surabaya.
Ia ditangkap oleh polisi karena diduga menjadi pengedar narkoba.
BACA JUGA:
- Kronologi Mobil WNA Dicuri di Tempat Pencucian KTM Kenjeran Surabaya
- Istri dan Suami Berprofesi Pemuka Agama di Mulyorejo Surabaya Saling Lapor KDRT ke Polisi
- Pemuda Warga Benowo Tewas Setelah Dikeroyok 9 Anggota Gangster dari Lakarsantri
- Selama 7 Bulan Terakhir, 2 Motor Karyawan PT. Endo Indonesia di Karang Pilang Surabaya Raib
Penangkapan ibu rumah tangga itu, berawal dari kecurigaan warga tentang gerak-gerik IS.
Kemudian, Satnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan. Setelah diyakini bahwa IS sebagai pengedar narkoba, akhirnya dilakukan penangkapan kepada IS, Senin (14/9/2023) pukul 17.00 WIB.
Penangkapan pelaku dilakukan di Jalan SMEA, Kecamatan Wonokromo. Lalu, dikembangkan ke rumah IS.
Selama penggeledahan, ditemukan barang bukti beberapa poket, antara lain 5 Gram sabu-sabu, satu poket bersisi 13,57 gram, satu poket berisi 9,83 gram, dua pocket masing-masing berisi 1,02 gram.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widi mengatakan, berawal dari laporan warga sekitar bahwa IS sebagai pengedar narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi melakukan penggeledahan ke rumah tersangka.