TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah pejabat di lingkungan Polres Tuban dilakukan perombakan menjelang Pemilu 2024 mendatang.
Mutasi jabatan tersebut, tertuang dalam surat keputusan Kapolda Jawa Timur nomor : Kep/380/IX/2023 tanggal 13 September 2023 dan surat keputusan Kapolda Jawa Timur nomor : Kep/391/IX/2023 tanggal 15 September 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Jatim.
Sebanyak 11 pejabat Polres Tuban mengikuti serah terima jabatan, salah satunya, Wakapolres Tuban, Kompol Palma Fitria Fahlevi, yang digantikan oleh Kompol Herry Moriyanto Tampake yang sebelumnya menjabat Kapolsek Driyorejo Polres Gresik.
Polisi berpangkat melati satu itu, diamanahi jabatan baru sebagai Kaurgakkum Subbidprovos Bidpropam Polda Jawa timur setelah 19 bulan menjadi Wakapolres Tuban.
"Mutasi jabatan sangat wajar terjadi pada sebuah organisasi untuk penyegaran jabatan serta regenerasi pejabat khususnya di lingkungan Polres Tuban. Tujuannya keberlanjutan kepemimpinan, serta regenerasi personel Polri," jelas Kapolres Tuban AKBP Suryono, Senin (16/10/23).
Upacara serah terima jabatan, diawali dengan pembacaan skrp jabatan, dilanjutkan dengan penanggalan dan penyematan tanda jabatan oleh Kapolres Tuban, pengambilan sumpah jabatan sesuai agama masing-masing pejabat dan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah jabatan serta pakta integritas.
Kapolres kelahiran Bojonegoro ini berharap kepada seluruh pejabat yang baru melaksanakan serah terima, agar segera segera menyesuaikan serta mampu beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawabnya ditempat yang baru.