![5 Anggota Gangster di Tuban Diamankan Polisi Usai Bacok dan Rampas Motor 5 Anggota Gangster di Tuban Diamankan Polisi Usai Bacok dan Rampas Motor](/images/uploads/berita/700/4f0523486af7bd1c760ba8b43d7d7a96.jpg)
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Tuban menetapkan lima remaja dari anggota gangster Tim Guk Guk (TGG) sebagai tersangka kasus pembacokan dan perampasan motor di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Dari lima remaja yang ditetapkan sebagai tersangka, tiga di antaranya masih di bawah umur.
BACA JUGA:
- Kerangka Manusia Mr. X Ditemukan di Tengah Hutan Bancar, Tuban
- Januari Hingga Juni, Kejari Tuban Baru Terima 1 Berkas Perkara Judi Online
- Kasatnarkoba Polres Tuban Raih Penghargaan Pencapaian Ungkap Kasus Tertinggi Polda Jatim
- Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tuban Gelar Olahraga Bersama Lintas Sektoral
Para pemuda tersebut yang ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya, MF, AD dan MR yang masih berusia dibawah umur, sedangkan dua remaja yang sudah dewasa yaitu Dimas (18) dan Muhammad Gilang (20).
"Kita amankan 5 tersangka, 3 Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) dan 2 tersangka dewasa," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono, Senin (6/11/2023).
Perwira asli Bojonegoro ini menjelaskan, kronologi kejadian itu berawal ketika anggota gangster TGG dari Lamongan dan Bojonegoro mendapatkan tantangan dari gangster lain di Kabupaten Tuban melalui media sosial.